SAMPANG, RadarMadura.id – Penataan kabel WiFi di Jalan Wijaya Kusuma Sampang, terkesan membahayakan.
Pasalnya, beberapa kabel WiFi digantungkan pada pohon yang berada di sisi barat Alun-Alun Trunojoyo Sampang.
Pantauan Jawa Pos Radar Madura (JPRM), kabel WiFi yang menggantung di pohon tersebut adalah WiFi IndiHome milik PT Telkom.
Pada Kamis (12/3), terlihat petugas WiFi IndiHome memperbaiki kabel dan menggantungkan pada pohon yang berada di tepi Jalan Wijaya Kusuma Sampang.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Perumahan Rakyat Permukiman (DLH dan Perkim) Sampang Faisol Ansori mengatakan, pihaknya belum mengetahui kabel WiFi yang digantungkan di pohon di kawasan Alun-Alun Trunojoyo, khususnya di Jalan Wijaya Kusuma.
Seharusnya kabel WiFi dipasang di tiang penyangga milik PT Telkom.
"Biasanya PT Telkom menyediakan sendiri tiang penyangga kabel WiFi," ujarnya.
Menurutnya, setiap usaha, termasuk pemasangan kabel WiFi, mesti berizin jika hendak memanfaatkan fasilitas umum (fasum).
Izin tersebut bisa diurus langsung pada DPMPTSP. "Nanti kami koordinasikan dulu dengan DPMPTSP," janjinya.
Faisol berjanji bakal menelusuri siapa pemilik kabel WiFi yang memanfaatkan pohon di kawasan Alun-Alun Kota Sampang tersebut.
Dia juga bakal berkoordinasi dengan beberapa instansi terkait untuk menertibkannya.
"Nanti akan kami tertibkan setelah koordinasi dengan beberapa instansi terkait," bebernya.
Plt Kepala Satpol PP Sampang Suaidi Asyikin menyatakan, pemanfaatan pohon sebagai penyangga kabel WiFi memang tidak diperbolehkan.
Sebab, dapat mengganggu dan membahayakan. "Secara regulasi memang tidak boleh memanfaatkan pohon sebagai penyangga kabel WiFi," ujarnya.
Menurutnya, terkait pengelolaan WiFi di Kota Bahari, terutama yang diduga melanggar aturan, pihaknya sudah menjadwalkan pemanggilan terhadap vendor WiFi.
Pihaknya sudah mengantongi semua nama vendor-vendor pemilik WiFi yang ditengarai melanggar aturan.
"Kami jadwalkan bulan depan (April) pemanggilannya," ungkapnya. (bai/yan)
Editor : Hera Marylia Damayanti