Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Beraksi di 13 Lokasi, Polisi Bekuk Pelaku Curanmor di Desa Pajeruan

Hera Marylia Damayanti • Sabtu, 28 Februari 2026 | 14:03 WIB

BARANG BUKTI: Anggota Satreskrim Polres Sampang menunjukkan BB motor yang dicuri pelaku di halaman Polres Sampang Jumat. (UBAIDILLAHIR RAIE/JPRM)
BARANG BUKTI: Anggota Satreskrim Polres Sampang menunjukkan BB motor yang dicuri pelaku di halaman Polres Sampang Jumat. (UBAIDILLAHIR RAIE/JPRM)

SAMPANG, RadarMadura.id – Sepadai-pandainya tupai melompat pasti akan jatuh juga. Peribahasa itu cocok untuk menggambarkan KA (inisial), pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Dia sudah beraksi di 13 lokasi. Kini, aksinya harus terhenti di balik jeruji besi. KA tak berkutik saat disergap anggota Satreskrim Polres Sampang di Desa Pajeruan, Kecamatan Kedungdung, Selasa (24/2).

”Dari 13 tempat kejadian perkara (TKP) kami berhasil mengamankan dua unit sepeda motor sebagai barang bukti (BB) yang dicuri,” ujar KBO Satreskrim Polres Sampang Ipda Paundra Kinan Aditama.

BB motor yang diamankan berupa satu unit Honda Vario dan motor trail Honda CRF.

Satu dari dua kendaraan hasil curian tersebut nomor mesin dan rangkanya sudah dihapus oleh pelaku.

”Sehingga, kami masih akan melakukan uji labfor di Polda Jatim untuk mengetahui identitas sepeda motor tersebut,” ujarnya.

KA sempat masuk daftar pencarian orang (DPO) sebelum akhirnya berhasil ditangkap.

Sementara penadah hasil curian dalam kasus itu telah ditangkap lebih dulu, yakni berinisial H.

Namun perkaranya sudah inkrah di Pengadilan Negeri (PN) Sampang.

Pihaknya mengimbau masyarakat lebih berhati-hati saat memarkir kendaraannya.

Yakni, dengan menjadi polisi untuk dirinya sendiri. Caranya, dengan melengkapi kunci ganda saat kendaraan diparkir.

”Apabila ada masyarakat yang merasa kehilangan kendaraannya bisa menjemputnya ke Polres Sampang gratis dengan membawa STNK atau BPKB,” tandasnya. (bai/jup)

Editor : Hera Marylia Damayanti
#ditangkap #curanmor #polres sampang #penadah #pencurian