SAMPANG, RadarMadura.id – Alokasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) untuk pelatihan kerja berbasis kompetensi tahun ini menyusut signifikan.
Tahun lalu dialokasikan sebesar Rp 2,1 miliar, tahun ini berkurang menjadi Rp 900 juta. Namun, penyusutan anggaran tersebut tidak menghapus pelaksanan uji kompetensi (UJK).
Kabid Pelatihan dan Hubungan Industrial Disnaker Sampang Ervien Budi Jatmiko menyampaikan, UJK tetap dilaksanakan pada sebelas paket pelatihan.
Meliputi pelatihan menjahit, otomotif, pembuatan kue, komputer, las, servis AC dan servis HP.
”Tujuannya, untuk mengukur standardisasi profesionalisme peserta selama mengikuti pelatihan,” ujarnya Senin (23/2).
Dia mengungkapkan, usai mengikuti pelatihan, peserta akan mengikuti UJK yang dilakukan oleh asesor. Asesor penguji mendatangkan dari lembaga sertifikasi profesi (LSP) dari Kota Malang.
Peserta yang dinyatakan lolos UJK akan mendapatkan sertifikat yang diterbitkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
”Meskipun anggaran tahun ini berkurang, UJK tetap kami laksanakan,” katanya.
Asisten Instruktur Service Motor Mulyadi menyampaikan, kemampuan peserta akan diuji melalui UJK.
Selama ini, pemkab memang bekerja sama dengan LSP Malang. Meskipun di daerah juga ada lembaga sertifikasi.
”Kami hanya melatih kemampuan siswa dan membina secara bertahap,” pungkasnya. (ay/bil)
Editor : Hera Marylia Damayanti