SAMPANG, RadarMadura.id – Kasus penipuan investasi bodong di Desa Bira Barat, Kecamatan Ketapang, dengan terlapor berinisial R dan Q tersebut terus diusut Satreskrim Polres Sampang. Saat ini polisi masih meminta keterangan para korban.
Kasihumas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo mengatakan, perkara tersebut sedang diusut institusinya. Saat ini Satreskrim Polres Sampang terus meminta keterangan para korban.
”Jumlah korban belum final. Kalau pada Rabu (18/2) sekitar 20 korban, kalau sekarang terus bertambah karena ada warga lain yang datang membuat laporan,” bebernya.
Berkaitan dengan informasi jumlah korban sekitar 123 orang, Eko tidak berani memastikan. Sebab, laporan terus berdatangan dan belum bisa difinalisasi.
”Yang mengaku sebagai korban terus bertambah dan buat laporan,” bebernya.
Mantan Kapolsek Ketapang itu menyatakan, jika semua laporannya sudah final dan proses pemeriksaan saksi tuntas, pihaknya akan menyampaikan perkembangannya kepada publik.
”Mohon bersabar, nanti kami kabari perkembangan pengusutan perkara tersebut,” janji Eko.
Muhammad Sholeh selaku kuasa hukum korban belum bisa dimintai keterangan lebih lanjut terkait laporan kliennya tersebut.
Sebab, saat dihubungi melalui telepon seluler yang biasa digunakan, yang bersangkutan tidak merespons.
Sebelumnya diberitakan, puluhan warga Desa Bira Barat, Kecamatan Ketapang, mendatangi Polres Sampang, Rabu (18/2).
Sebanyak 20 warga yang terdiri laki-laki dan perempuan itu melaporkan kasus penipuan berkedok investasi bodong.
Para korban mengaku terpaksa membawa kasus tersebut ke jalur hukum karena upaya mediasi yang dilakukan dengan terlapor tidak membuahkan hasil.
Sementara jumlah kerugian yang dialami para korban diperkirakan sekitar Rp 23 miliar. (bai/yan)
Editor : Hera Marylia Damayanti