Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Inspektorat Rekomendasikan Ganti Mesin Hand Tractor Pakai Uang Pribadi

Hera Marylia Damayanti • Sabtu, 21 Februari 2026 | 08:31 WIB

RAIB: Warga berada di sekitar TKP hilangnya mesin hand tractor di halaman belakang Disperta KP Sampang, Jumat (9/1). (UBAIDILLAHIR RAIE/JPRM)
RAIB: Warga berada di sekitar TKP hilangnya mesin hand tractor di halaman belakang Disperta KP Sampang, Jumat (9/1). (UBAIDILLAHIR RAIE/JPRM)

SAMPANG, RadarMadura.id – Inspektorat Sampang bersikap tegas merespons raibnya mesin hand tractor di area kantor Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Disperta KP) Sampang.

Inspektorat mewajibkan Disperta KP Sampang mengganti mesin hand tractor yang raib tersebut menggunakan dana pribadi.

Inspektur Inspektorat Sampang Ariwibowo Sulistyo mengatakan, institusinya sudah selesai melakukan monitoring dan evaluasi kepada Disperta KP Sampang.

Evaluasi tersebut dilakukan lantaran telah dua kali kehilangan mesin hand traktor.

”Kami sudah sudah menyiapkan rekomendasi hasil monitoring dan evaluasi tersebut,” katanya.

Menurutnya, rekomendasi yang akan diberikan pada Disperta KP Sampang adalah, wajib mengganti barang yang hilang.

Penggantian mesin hand tractor tersebut tidak boleh menggunakan APBD.

”Dinas terkait selaku penanggung jawab harus pakai uang pribadi,” bebernya.

Ari menyampaikan, rekomendasi tersebut belum disampaikan karena institusinya masih menunggu persetujuan dari bupati.

”Beban tanggung jawab dilimpahkan kepada disperta karena merupakan organisasi perangkat daerah (OPD) penanggung jawab mesin hand tractor tersebut. Dinas terkait wajib mengembalikan (mengganti) mesin hand tractor yang hilang,” ungkapnya.

Ari menambahkan, penyaluran mesin hand tractor tersebut untuk mempermudah pekerjaan masing-masing penerima manfaat.

”Kami meminta dinas terkait menggantinya agar mesin hand tractor itu tetap bisa dimanfaatkan oleh petani selaku penerima manfaat,” tuturnya.

Ke depan, dia mengingatkan dinas terkait untuk lebih waspada dan lebih berhati-hati dalam menjaga serta mengamankan aset negara. Sehingga, kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang.

”Jangan sampai terulang kembali, harus meningkatkan kewaspadaan dan keamanan aset,” ungkapnya.

Kepala Disperta KP Sampang Suyono belum bisa dimintai tanggapan dengan rekomendasi inspektorat tersebut.

Sebab, saat dihubungi melalui sambungan telepon seluler yang biasa digunakan, yang bersangkutan tidak merespons.

Sekadar diketahui, Disperta KP Sampang sudah dua kali kehilangan mesin hand tractor. Pertama terjadi tahun 2024 dan kedua pada 2025.

Kasus pencurian mesin hand tractor tersebut sudah dilaporkan ke Polres Sampang. Namun, sampai saat ini kasus tersebut belum terungkap. (bai/yan)

Editor : Hera Marylia Damayanti
#mesin hand tractor #Raib #mengganti barang #pencurian #Uang Pribadi #Disperta KP Sampang #dana pribadi