ROBATAL, Jawa Pos Radar Madura – Warga Desa Lepelle, Kacamatan Robatal, Sampang, Fery Irawan (FI) mesti berurusan dengan polisi.
Pasalnya, dia diduga melakukan penggelapan motor Vario milik keponakannya, Bima Hendriansyah (BH). Kini, FI dikabarkan sudah mendekam di balik jeruji besi Mapolres Sampang.
Sumber mediaini menyebut jika FI dilaporkan oleh keponakannya ke Polres Sampang. Sebab, FI diduga melakukan penggelapan sepeda motor milik BH. ”FI dilaporkan karena diduga melakukan penggelapan motor vario milik BH,” katanya.
Pria yang minta namanya dirahasiakan itu menyebut, awalnya FI meminjam sepeda motor korban untuk keperluan pribadi. Namun, kendaraan tersebut digadaikan dan tidak dikembalikan. ”Akhirnya, FI dilaporkan atas dugaan penggelapan oleh keponakannya sendiri,” ungkapnya.
Polres Sampang langsung bergerak untuk menindaklanjuti laporan tersebut. Informasinya, anggota Polres Sampang sudah meringkus FI. ”Pelaku FI sudah ditahan di Polres Sampang,” bebernya.
Kasihumas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo mengaku belum mengetahui adanya penangkapan dalam kasus dugaan penggelapan tersebut.
Pihaknya akan berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Sampang terlebih dahulu. ”Mohon waktu, kami kroscek dulu,” tandasnya. (bai/bil)
Editor : Amin Basiri