JAKARTA, Jawa Pos Radar Madura – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sampang saat ini sedang menyusun rencana detail tata ruang (RDTR).
Sebab, ada belasan kecamatan yang belum memiliki RDTR. Saat ini, baru Kecamatan Kota Sampang yang memiliki RDTR.
Kabid Penataan Ruang dan Pertanahan DPUPR Sampang Akh. Fauzan mengatakan, penyusunan RDTR untuk kecamatan yang lain masih terus diupayakan.
”Penyusunan RDTR sekarang sedang proses PK untuk direvisi kembali oleh pemerintah pusat,” katanya.
Menurut dia, sebenarnya secara umum pihaknya ditarget menyusun 14 RDTR. Sampai saat ini baru menyusun lima RDTR. ”Di antaranya Camplong, Sreseh, Ketapang, Torjun serta Jrengik,” tambahnya.
Dijelaskan, penyusunan RDTR sangat penting dalam acuan dasar izin pemanfaatan ruang. Yakni, perincian dari rencana tata ruang wilayah (RTRW).
”Untuk sisa kecamatan yang lain, alhamdulillah kami mendapat bantuan dari pemerintah pusat,” pungkasnya. (ay/yan)
Editor : Amin Basiri