SAMPANG, RadarMadura.id – Warga Desa Panggung berinisial LY melaporkan suaminya FD ke Satreskrim Polres Sampang.
Pasalnya, LY mengaku dianiaya FD seusai keduanya terlibat cekcok.
Kasihumas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo mengatakan, dugaan penganiayaan tersebut terjadi pada Selasa (10/2).
Korbannya LY, 40, warga Dusun Talon, Desa Panggung, Kecamatan Kota Sampang. "Terlapornya, FD, 43,” katanya.
Menurutnya, pada Selasa (10/2) sekitar pukul 22.30, pelapor (korban) sedang berada di dalam rumah bersama terlapor.
”Kemudian keduanya terlibat cekcok di rumah tersebut,” ungkapnya.
Dijelaskan, cekcok terjadi lantaran pelapor atau korban menyampaikan ucapan dengan nada tinggi kepada suaminya.
Karena tersinggung, terlapor lalu mengambil sapu di rumahnya.
"Terlapor lalu memukul paha kanan pelapor sebanyak dua kali hingga memar. Karena dianiaya, korban langsung kabur ke kamar,” ujarnya.
Keesokan harinya, Rabu (11/2), korban melaporkan tindakan suaminya tersebut ke Satreskrim Polres Sampang.
”Saat ini laporan tersebut sedang didalami oleh polisi,” tandasnya. (bai/yan)
Editor : Hera Marylia Damayanti