Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Temukan Penyimpangan Dana Ratusan Juta pada Proyek Gedung IAI Nata, Hasil Audit Diserahkan ke KPK

Hera Marylia Damayanti • Senin, 9 Februari 2026 | 05:45 WIB
Ilustrasi audit keuangan-Jawa Pos.com
Ilustrasi audit keuangan-Jawa Pos.com

SAMPANG, RadarMadura.id – Inspektorat Jawa Timur (Jatim) merampungkan audit proyek pembangunan gedung kampus Institut Agama Islam Nazhatut Thullab (IAI Nata) di tahun anggaran 2023.

Hasilnya, tim audit menemukan adanya penyimpangan dalam proyek tersebut. 

Ketua Tim Audit Inspektorat Jatim Maryadi menyatakan, proyek pembangunan gedung kampus swasta di Kabupaten Sampang itu bersumber dari dana hibah Pemprov Jatim. Dana yang digelontorkan mencapai Rp 7 miliar.

Pemeriksaan penggunaan anggaran yang bersumber dari APBD Pemprov Jatim tersebut dimulai akhir 2024.

Tim audit menemukan adanya penyimpangan penggunaan anggaran. Yakni, mencapai Rp 700 juta lebih. 

Sebab, terdapat beberapa item pengerjaan yang tidak dilaksanakan dalam proyek pembangunan konstruksi itu.

”Saya sudah lupa persisnya (temuan penyimpangan dalam proyek itu), tetapi lebih dari Rp 700 juta, dan kurang dari Rp 1 miliar,” ujarnya.

Maryadi mengungkapkan, hasil audit yang dilakukan Inspektorat Jawa Timur telah diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Selain itu juga diberikan kepada Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setprov Jatim. 

Sebab, dana hibah yang dikucurkan ke IAI Nata pada tahun anggaran 2023 melekat di Biro Kesra Setprov Jatim.

”Lebih lengkapnya (tentang kerugian keuangan negara) bisa dikonfirmasi pada Biro Kesra Pemprov Jatim,” pintanya.

Tetapi, sambung Maryadi, temuan penyimpangan dalam proyek pembangunan gedung IAI Nata sudah dikembalikan.

Dana ratusan juta tersebut ditransfer langsung oleh pelaksana proyek ke rekening kas daerah (kasda) Pemprov Jatim.

”Setiap yang tidak dikerjakan kami tetap diminta agar dikembalikan,” ujarnya.

Rektor IAI Nata Sampang Nur Jamal belum bisa dimintai temuan hasil audit terhadap pembangunan kampus yang dipimpin.

Hingga pukul 14.37 Minggu (8/2), yang bersangkutan tidak merespons saat dihubungi melalui sambungan telepon yang biasa digunakan. 

Sekadar informasi, tim audit Inspektorat Jatim sempat mendatangi IAI Nata Sampang pada Desember 2024 selama dua hari.

Tujuannya, melakukan pemeriksaan pengerjaan proyek pembangunan gedung dengan total anggaran Rp 7 miliar.

Pemeriksaan yang dilakukan termasuk masalah surat pertanggungjawaban (SPj) realisasi proyek hibah. (bai/jup)

Editor : Hera Marylia Damayanti
#IAI Nata #dana hibah #APBD Pemprov Jatim #penyimpangan #proyek pembangunan gedung #kerugian keuangan negara #audit #Inspektorat Jatim