SAMPANG, RadarMadura.id – Dinsos PPPA Sampang kecipratan anggaran dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) lagi.
Namun, pagu yang diterima berkurang jika dibandingkan dengan 2025 yang mencapai Rp 9,6 miliar. Tahun ini, anggaran yang diterima yakni Rp 6,8 miliar.
Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinsos PPPA Sampang Erwin Elmi Syarial menyampaikan, anggaran DBHCHT yang melekat di bidangnya menurun.
Akibatnya, tidak semua program yang didanai dari DBHCHT bisa terlaksana.
”Tahun ini, BLT hanya disalurkan kepada buruh tani tembakau, buruh pabrik rokok, anak yatim, dan marbot. Untuk disabilitas sementara tidak ada,” katanya Selasa (3/2).
Dia mengungkapkan, anggaran yang dialokasikan untuk BLT DBHCHT tahun ini sebesar Rp 6,8 miliar. Tahun lalu anggaran yang dialokasikan mencapai Rp 9,6 miliar.
Erwin menjelaskan, pagu DBHCHT berdampak pada perencanaan program. Misalnya, jumlah penerima BLT tahun ini bertambah. Tapi, nominal bantuan yang disalurkan berkurang.
Misalnya, kuota buruh tani dan buruh pabrik rokok yang menerima BLT tahun ini bertambah 278 KPM sehingga menjadi 3.906 orang. Namun, besaran nominal yang diterima lebih kecil, yakni Rp 850 ribu per KPM.
”Pada 2025, jumlah penerima 3.628 orang, dan mendapatkan Rp 900 ribu per KPM,” paparnya.
Menurut Erwin, pengurangan nominal tersebut merupakan pilihan yang bijak. Mengingat buruh tani dan buruh pabrik rokok di Kabupaten Sampang cukup banyak. Tujuannya, agar program BLT lebih merata.
”Apalagi DBHCHT wajib dialokasikan untuk BLT buruh tani dan buruh pabrik rokok,” tuturnya.
Erwin menambahkan, penerima BLT anak yatim jumlahnya tetap, yakni sebanyak enam ribu orang. BLT untuk marbot semula 200 ditambah menjadi 400 orang.
”Jumlah marbot yang menerima BLT ada beberapa masjid yang tidak ter-cover, makanya ditambah,” tukasnya. (ay/bil)
Editor : Hera Marylia Damayanti