SAMPANG, RadarMadura.id – Jumlah pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal di Kabupaten Sampang masih tinggi.
Hal itu menjadi atensi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sampang. Karena itu, pada tahun ini, disnaker mengadakan sosialisasi di dua desa.
Kabid Penempatan Peluasan, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Disnaker Sampang Triwibowo Uriantoni mengatakan, sepanjang 2025, jumlah PMI yang dideportasi sebanyak 106 orang.
"Untuk yang meninggal ada tujuh orang. Kami fasilitasi seusai berkoordinasi dengan P4MI," katanya.
Baca Juga: Diduga Korsleting, Sedan BMW Ludes Terbakar di jalan Desa Ketapang Daya
Dijelaskan, jumlah PMI ilegal membengkak karena kesadaran masyarakat untuk berangkat secara prosedural masih rendah. Karena itu, institusinya terus berupaya menguranginya dengan cara mengadakan sosialisasi.
"Kami melakukan sosialisasi melaui media sosial dan langsung turun ke desa-desa," tambahnya.
Menurutnya, tahun ini ada dua desa yang menjadi target sasaran sosialisasi. Yakni desa-desa yang menjadi kantong dan penyuplai PMI ilegal terbanyak. "Kami nanti akan berkoordinasi dengan pemerintah desa," ulasnya.
Dikonfirmasi di tempat terpisah, Koordinator Pos P4MI Pamekasan Wilayah Madura Rendra Infan Kurnianto menyampaikan, jumlah PMI yang dideportasi mengalami peningkatan.
Dia mencatat sebanyaj 333 orang. Karena itu, institusinya intens melalukan sosialisasi kepada calon pekerja.
"Sosialisasi yang kami gelar menyasar warga, pelajar di lembaga pendidikan, dan santri yang ada di pesantren. Sehingga, mereka tidak tergiur untuk berangkat bekerja ke luar negeri dengan cara ilegal," tandasnya. (ay/yan)
Editor : Amin Basiri