SAMPANG, RadarMadura.id – Aksi pencurian kembali terjadi di Jalan Halim Perdanakusuma Sampang atau yang dikenal jalan lingkar selatan (JLS).
Kali ini yang raib yakni timer lampu penerangan jalan umum (PJU). Sebelumnya, kabel trafo PLN di jalan tersebut juga hilang.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Chalilurachman melalui Kepala Bidang Hubungan Darat (Kabid Hubdar) Khotibul Umam membenarkan hilangnya timer lampu PJU di JLS tersebut.
Menurutnya, timer tersebut berfungsi untuk mengatur hidup dan matinya lampu secara otomatis.
Dia mengutarakan, ada dua gardu yang dipasangi timer pada PJU di JLS. Timer yang hilang di gardu sisi sebelah utara.
”Timer itu diduga dicuri oleh pelaku dengan cara merusak (dicongkel) pintu panelnya,” tuturnya.
Khotib mengungkapkan, timer PJU hilang pada Sabtu (31/1) malam. Saat itu, petugas melakukan pengecekan PJU karena lampu mati total.
”Jika sudah mati semua, mesti dicek ke gardu kWh meternya. Saat dicek, pintu panel gardu dirusak dan timer lampunya hilang,” ungkapnya.
Menurutnya, harga timer yang hilang berkisar Rp 500 ribu hingga Rp 700 ribu.
Pihaknya belum melaporkan kejadian tersebut kepada aparat penegak hukum (APH). Khotib menyebut, pihaknya masih menunggu perintah pimpinan di instansinya.
”Untuk melapor ke APH, kami masih menunggu perintah dari pimpinan,” paparnya.
Praktisi Hukum Sampang Jakfar Sodik mengkritik kinerja aparat penegak hukum. Sebab, kasus pencurian di JLS bukan hanya sekali.
Sebelumnya kabel out trafo PLN yang menjadi sumber utama aliran listrik PJU di JLS juga hilang.
”Hilangnya panel PJU mengindikasikan bahwa APH terkesan melakukan pembiaran terhadap kejahatan yang berkeliaran di Sampang. Apalagi, yang hilang merupakan aset negara,” ujarnya.
Menurut Jakfar, sudah seharusnya APH turun tangan untuk mengusut kasus pencurian di JLS tersebut.
”APH harus segera turun tangan, mengusut tuntas, dan menangkap pelaku yang terlibat,” desaknya. (bai/bil)
Editor : Hera Marylia Damayanti