Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Selain Tidak Ada KBM sejak 2022, Siswa di SDN Batuporo Timur 1 Juga Terdata di Dua Lembaga

Hera Marylia Damayanti • Selasa, 27 Januari 2026 | 08:20 WIB
DIALOG INTERAKTIF: Komisi IV DPRD Sampang memanggil Kepsek, dispendik, Kemenag, Senin (26/1). (KOMISI IV UNTUK JPRM)
DIALOG INTERAKTIF: Komisi IV DPRD Sampang memanggil Kepsek, dispendik, Kemenag, Senin (26/1). (KOMISI IV UNTUK JPRM)

SAMPANG, RadarMadura.id – Problematika yang terjadi di SDN Batuporo Timur 1, Kecamatan Kedungdung, Sampang, semakin pelik.

Sebab, lembaga di bawah naungan Dinas Pendidikan (Dispendik) Sampang tersebut tidak hanya beroperasi tanpa kegiatan belajar mengajar (KBM) sejak 2022.

Namun, data siswa di dalamya amburadul. Sebab, siswa yang terdata di lembaga itu juga tercatat sebagai murid di lembaga yang berada di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) Sampang.

Terdapat 33 peserta didik yang tercatat di data  pokok pendidikan (dapodik) SDN Batuporo Timur 1. Namun, puluhan siswa itu juga bersekolah di salah satu madrasah ibtidaiyah (MI).

Ketua Komisi IV DPRD Sampang Mahfud mengaku telah melakukan pemanggilan terhadap beberapa pihak.

Antara lain, kepala SDN Batuporo Timur 1, kepala dispendik, dan kepala Kementerian Agama (Kemenag) Sampang.

Itu dilakukan untuk menindaklanjuti persoalan data ganda siswa di dua lembaga berbeda.

”Kemenag telah mengumpulkan wali siswa, mereka memilih di MI, maka kemungkinan SDN Batuporo akan ditutup,” katanya Senin (26/1).

Pihaknya tekah meminta dispendik dan Kemenag tetap melakukan verifikasi vaktual.

Sehingga tidak terjadi lagi siswa bermasalah. Apalagi terdaftar di dua lembaga berbeda. Verifikasi data siswa tersebut ditargetkan tuntas bulan depan.

”Acuannya tetap kemauan siswa, mau sekolah di mana. Makanya sinkronisasi tingkat pemerintah pusat itu juga dibutuhkan supaya tidak terjadi lagi seperti ini,” tambahnya.

Dijelaskan, siswa yang memilih tetap bersekolah di SDN Batuporo Timur 1 akan  di-regrouping ke lembaga lain. Karena kemungkinan besar SDN Batuporo Tinur 1  akan ditutup.

Tidak menutup kemungkinan dewan akan membentuk  panitia khusus (pansus) untuk menyikapi persoalan yang terjadi di SDN Batuporo Timur 1.

”Kami tunggu implementasinya, jika tetap dan tidak signifikan gerak mereka, akan kami kerahkan pansus. Kami tunggu hasil di Februari,” tandasnya.

Kepala Kemenag Sampang Afandi mengaku telah melakukan klarifikasi tentang amburadulnya data murid. Termasuk masalah pengelolaan dana bantuan operasional sekolah (BOS).

PENDIDIKAN: Kepala Dispendik Nor Alam dengan Kepala Kemenag Sampang Afandi saat ditemui di kantor DPRD Sampang Senin (26/1). (AYU LATIFAH/JPRM)
PENDIDIKAN: Kepala Dispendik Nor Alam dengan Kepala Kemenag Sampang Afandi saat ditemui di kantor DPRD Sampang Senin (26/1). (AYU LATIFAH/JPRM)

”Keputusan siswa akan kami sesuaikan dengan tim input data,” katanya.

Kepala Dispendik Sampang Nor Alam mengaku membutuhkan waktu menyelesaikan data siswa yang bermasalah. Namun, berdasarkan hasil verifikasi, terdapat 28 siswa yang orang tuanya sepakat memilih sekolah di MI.

”Sementara sisanya didatangi ke rumah. Hasilnya, tiga siswa mau lanjut di sekolah negeri, yang solusinya akan kami merger dan dua siswa lainnya ini belum memberi keputusan,” terangnya.

Dia mengakui pengawasan penyelenggaraan pendidikan di SDN Batuporo Timur 1  tidak maksimal. Sebab, jumlah pengawas SD tidak ideal. Bahkan di Kecamatan Kedungdung tidak ada pengawasnya.

”Pengawas sekolah di SD memang kekurangan. Malah di Kecamatan Kedungdung kosong karena pensiun. Ke depan akan kami ajukan untuk pengangkatan,” pungkasnya. (ay/jup)

Editor : Hera Marylia Damayanti
#pansus #SDN Batuporo Timur 1 #komisi iv #dapodik #dispendik sampang #tercatat #data siswa #madrasah ibtidaiyah #terdaftar di dua lembaga berbeda #bermasalah