SAMPANG, RadarMadura.id – Pemkab Sampang mulai menyosialisasikan perubahan struktur organisasi tatanan kerja (SOTK).
Ada lima OPD yang terdampak perampingan. Namun, perampingan masih menunggu pembentukan peraturan bupati (perbup).
Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Sampang Yuliadi Setiyawan menyampaikan, pelaksanaan SOTK dilakukan agar kerja OPD lebih efektif dan efisien. Apalagi, tahun ini anggaran daerah terdampak efisiensi.
”Jauh sebelum efisiensi anggaran, kami telah merencanakan ini. Sebab, organisasi yang bagus itu, meskipun miskin struktur, tapi kaya fungsi, katanya Kamis (15/1).
OPD yang akan masuk penyesuaian SOTK ada lima. Yakni dinas pemadam kebakaran dan penyelamatan daerah digabung dengan satpol PP.
Bidang koperasi dan UKM diskopindag akan disatukan dengan disnaker. Bidang permukiman di DLH perkim akan digabung ke dinas PUPR.
Termasuk di bangian sekretarit seperti bagian hukum dan pemerintahan akan dijadikan satu, ungkapnya.
Kabag Organisasi Setkab Sampang Agus Suryanto menyampaikan, pelaksanaan SOTK dilakukan setelah perbup dibentuk.
Perbup dibentuk enam bulan setelah perda terbit. Perda tentang SOTK telah disahkan pada Rabu (31/12/2025).
Artinya, pembentukan perbup ditargetkan Juni. Saat ini tahapan yang kami lakukan sosialisasi kepada OPD, jelasnya
Perampingan ditargetkan tuntas tahun ini sehingga 2027 tatanan organisasi yang baru sudah berjalan. Tapi kami tetap menunggu petunjuk bapak bupati,” pungkasnya. (ay/bil)
Editor : Amin Basiri