Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Polsek Gerebek Penjual Miras, Buntut Kejadian Pemuda Pesta Miras di Puskesmas Kedungdung

Amin Basiri • Jumat, 16 Januari 2026 | 11:24 WIB
DIAMANKAN: Terduga pelaku saat diamankan di Polsek Kedungdung, Rabu (14/1).
DIAMANKAN: Terduga pelaku saat diamankan di Polsek Kedungdung, Rabu (14/1).

SAMPANG, RadarMadura.id – Polsek Kedungdung mengungkap penjual minuman keras (miras) yang diduga dijual kepada pemuda yang pesta miras di lingkungan Puskesmas Kedungdung, Rabu (14/1).

Polisi mengamankan puluhan miras di area Terminal Sampang, Jalan Imam Gozali, Kelurahan Gunung Sekar, Kecamatan Sampang.

Plh Kasihumas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo mengatakan, Polsek Kedungdung mendalami penjual miras di lingkungan Puskesmas Kedungdung.

Alhamdulillah Polsek Kedungdung berhasil mengungkap penjual miras tersebut,” ujarnya. 

Dijelaskan, pengungkapan penjual miras dilakukan pada Rabu (14/1) sekitar pukul 15.00.

Toko penjual miras tersebut berlokasi di area Terminal Sampang, Jalan Iman Gozali, Kelurahan Gunung Sekar, Kecamatan Sampang.

Pelaku yang menjual miras berinisial HY, 46, warga Kelurahan Rongtengah, Kecamatan Kota Sampang.

Menurutnya, pelaku menjual miras tersebut di dalam tokonya. Polsek mengamankan barang bukti (BB) berbagai merek miras dari toko pelaku. Keseluruhan sebanyak 32 botol miras, bebernya.

Eko mengutarakan, Polsek Kedungdung melakukan penyelidikan terkait penjualan miras di area terminal.

Setelah informasi dianggap valid, anggota Polsek Kedungdung menggerebek toko penjual miras.

”Hasil penggerebekan ditemukan sejumlah barnag bukti. Kemudian, yang bersangkutan dibawa ke Polsek Kedungdung untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tandasnya. (bai/bil)

Editor : Amin Basiri
#sampang #miras #penggerebekan