SAMPANG, RadarMadura.id– Aktivitas pesta minuman keras (miras) di area kantor Puskesmas Kedungdung disorot berbagai pihak.
Salah satunya PCNU Sampang dan mahasiswa yang tergabung pada Badan Eksekutif Mahasiswa Sampang (Bemsa).
Ketua PCNU Sampang KH Moh. Itqon Bushiri mengatakan, pihaknya sudah mengetahui informasi ada sejumlah pemuda pesta miras di area kantor Puskesmas Kedungdung tersebut.
Itu setelah aksi para pemuda terekam video dan viral di media sosial (medsos).
”Lokasinya di area publik, di halaman kantor Puskesmas Kedungdung,” ujarnya.
Dia sangat prihatin dan miris melihat perilaku sejumlah pemuda tersebut.
”Apalagi, lokasi yang dijadikan tempat mengonsumsi miras di area fasilitas kesehatan (Puskesmas Kedungdung),” sesalnya.
Pria yang karib disapa Kiai Itqon itu menyatakan, setiap yang memabukkan itu merupakan khamr
dan hukumnya haram serta dilarang oleh agama.
"Mirisnya, yang mengonsumsi miras tersebut merupakan pemuda. Padahal, pemuda hari ini calon pemimpin di masa depan,” ucapnya.
Dia minta pemuda yang mengonsumsi miras tidak hanya diberi sanksi.
Tapi, juga direhabilitasi. ”Pemuda itu kelak akan menjadi pemimpin di masa depan. Makanya harus direhabilitasi jangan sampai diabaikan,” tuturnya.
Iftitahul Elmny selaku koordinator Bemsa menyesalkan karena lokasi yang menjadi tempat pesta miras di area Puskesmas Kedungdung.
Padahal, puskesmas merupakan faskes bagi masyarakat yang ingin mengakses layanan kesehatan.
”Ini sudah mencoreng dunia kesehatan. Apakah mereka lupa bahwa aktivitas mengonsumsi miras membahayakan kesehatan,” ulasnya.
Dia meminta Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (Dinkes KB) Sampang mengevaluasi kinerja petugas Puskesmas Kedungdung.
Sehingga, kejadian serupa tidak terjadi dan terulang kembali di kemudian hari.
”Mari jadikan Sampang sebagai rumah yang harus kita rawat bersama.
Khusus orang tua mesti mengoptimalkan pengawasan terhadap anaknya agar tidak sampai salah pergaulan dan terjerumus kepada hal-hal yang kurang baik,” ajaknya.
Sebelumnya diberitakan, empat pemuda pesta miras di dekat pos satpam Puskesmas Kedungdung. Mereka berinisial AT, 18; FD, 18; FT, 18; dan AJZ, 22. Mereka merupakan warga Desa Moktesareh, Kecamatan Kedungdung.
Pasca videonya di medsos viral, keempat pemuda itu diamankan oleh Polsek Kedungdung, Jumat (9/1).
Mereka tidak diproses hukum dan dikembalikan ke orang tuanya lantaran masih pelajar. Namun, polisi tetap melakukan pembinaan intensif. (bai/yan)
Editor : Amin Basiri