SAMPANG, RadarMadura.id– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sampang menggelar paripurna ke-27 kemarin.
Agendanya, pengambilan sumpah dan janji Penggantian Antarwaktu (PAW) anggota DPRD Sampang sisa masa jabatan 2024–2029.
Ketua DPRD Sampang Rudi Kurniawan mengatakan, Gubernur Jatim menerbitkan surat keputusan sebagaimana yang tertuang dalam surat keputusan Selasa (23/12) nomor 100.3.3.1/1037/KPTS/011.2/.2025. Yakni tentang peresmian pengangkatan PAW anggota DPRD Sampang.
Memberhentikan Moh. Fahturrosi dan melantik Juhari sebagai anggota DPRD Sampang yang baru, ujarnya.
Rudi menuturkan, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada Moh. Fathurrosi atas dedikasinya selama mengabdikan diri menjadi anggota DPRD Sampang. Dia berharap ilmu yang diperoleh bisa bermanfaat bagi semua.
Kami mengucapkan selamat kepada Juhari atas dilantiknya sebagai anggota DPRD Sampang yang baru, katanya.
Rudi percaya bahwa Juhari bisa melanjutkan kerja keras dan dedikasi yang selama ini telah dilakukan oleh Moh. Fathurrosi. Yakni menjadi wakil rakyat Kabupaten Sampang yang amanah.
Mudah-mudahan Juhari bisa terus bersama-sama menjalankan amanah dalam memajukan Kabupaten Sampang, harapnya.
Juhari, anggota DPRD Sampang yang baru dilantik menyatakan, pihaknya berterima kasih kepada semua pihak yang telah mempercayainya menjadi wakil rakyat.
Kami selalu siap untuk ditempatkan di mana saja untuk mengabdikan diri kepada masyarakat, tandasnya. (bai/yan)
Editor : Amin Basiri