SAMPANG, RadarMadura.id – Polres Sampang mengeluarkan imbauan menjelang malam pergantian tahun.
Selain itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sampang juga mewanti-wanti masyarakat agar tidak berlebihan dalam merayakan tahun baru.
Apalagi, sejumlah wilayah di Indonesia sedang berduka karena terdampak bencana.
Plh Kasihumas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo mengatakan, masyarakat bakal merayakan pergantian tahun pada Kamis, 1 Januari 2026.
Polri mengeluarkan edaran terkait perayaan pergantian tahun tersebut.
”Semua daerah diarahkan mengingatkan masyarakat agar tidak bereuforia berlebihan dalam merayakan pergantian tahun,” ujarnya.
Polres Sampang mengajak agar masyarakat bersama-sama menjaga kondusivitas wilayah.
Korps Bhayangkara juga meminta agar masyarakat tidak menggunakan knalpot brong, melakukan konvoi, dan perbuatan yang dilarang.
”Termasuk, masyarakat disarankan tidak menyalakan petasan atau kembang api karena saudara kita di Sumatera dan Aceh sedang mengalami musibah,” pesannya.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sampang juga memberikan imbauan menjelang tahun baru 2026.
Ketua MUI Sampang KH Itqon Bushiri mengajak semua pihak turut berempati terhadap masyarakat yang sedang terkena bencana alam.
Yakni, dengan tidak merayakan malam pergantian tahun dengan kegiatan-kegiatan mubazir yang tidak sesuai dengan tuntunan Qur’an dan hadis.
”Seperti konvoi, menggunakan knapot brong, meniup terompet, menyalakan petasan, pesta kembang api, pesta minuman keras, dan sebagainya,” ujarnya.
Pihaknya mengajak masyarakat Sampang untuk mengisi malam pergantian tahun baru dengan kegiatan positif dan bermanfaat.
Di antaranya dengan melaksanakan zikir, istighotsah dan doa bersama.
”Bisa dilaksanakan di masjid-masjid maupun musala dan majelis taklim. Semoga kita semua senantiasa diberikan keselamatan,” tandasnya. (bai/bil)
Editor : Hera Marylia Damayanti