SAMPANG, RadarMadura.id – Tunggakan pelanggan Perumdam Trunojoyo Sampang mencapai Rp 13 miliar.
Tunggakan tersebut merupakan akumulasi dari tahun 2013 sampai 2025. Namun, tunggakan sebesar Rp 5,1 miliar berhasil dihapus tahun ini. Sisa piutang akan tetap ditagih kepada penunggak.
Direktur Perumdam Trunojoyo Amin Tirtana mengatakan, penghapusan piutang dilakukan karena pelanggan tersebut dinyatakan tidak aktif.
Sejak 2013 sampai tahun 2019 sebanyak 2.531 orang atau 71.264 lembar rekening. Sisa piutang selanjutnya tetap akan kami tagih, katanya.
Dijelaskan, perusahaannya komitmen untuk menagih sisa piutang. Bahkan, perusahaannya telah membentuk tim khusus.
Tim tersebut nantinya bertugas mempercepat penagihan piutang kepada pelanggan.
Sebelum kami tutup saluran, pelanggan akan kami beri peringatan dan imbauan, imbuhnya.
Sementara itu, untuk penghapusan tahap berikutnya masih menunggu hasil audit. Yakni, dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Kantor Akuntan Publik (KAP).
Masalah penghapusan ini bergantung hasil audit, jelasnya.
Ditambahkan, kebijakan penghapusan piutang tersebut bukan semata-mata keputusan perusahaan.
Namun, atas rekomendasi BPKP dan KAP. Kami tegaskan, sisa piutang akan terus tagih, pungkasnya. (ay/yan)
Editor : Amin Basiri