SUMENEP, RadarMadura.id – Batas waktu pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) calon jemaah haji (CJH) terakhir hari ini (23/12).
Namun, sampai Jumat (19/12), baru terdapat 424 CJH yang memenuhi kewajibannya. Dengan demikian, terdapat ratusan CJH yang belum melakukan pelunasan.
Kepala Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Sampang Sayfuddin menyampaikan, pihaknya akan terus berusaha mendorong CJH untuk melakukan pelunasan.
Terlebih, deadline pelunasan tahap satu akan berakhir hari ini. ”Mulai hari ini (kemarin) dan besok (hari ini) akan terus kami dorong,” katanya.
Menurut dia, jumlah total CJH Sampang sebanyak 578 orang. Baik CJH reguler maupun lansia yang saat ini masih dalam tahap pelunasan.
Meski demikian, yang belum melakukan istitaah dan pelunasan masih banyak.
”Perinciannya sudah istithaah 483 orang dan yang belum ada 95 orang. Sedangkan yang telah melunasi hanya 424 orang.
Sementara yang belum masih ada 154 orang. Pembayaran bisa dilakukan di Bank Penerima Setoran (BPS),” ungkapnya.
Dijelaskan, ada beberapa faktor jemaah belum bisa melakukan pelunasan. Salah satunya karena finansial.
Jika CJH tidak bisa melunasi hingga hari ini, maka secara otomatis akan ditunda pemberangkatannya. Kursinya akan diisi oleh pendamping lansia dan pendamping mahram serta cadangan,” pungkasnya. (ay/yan)
Editor : Amin Basiri