Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Kejari Periksa Mantan Pj Bupati hingga Eks Wabup dalam Kasus Korupsi Proyek Dispendik

Hera Marylia Damayanti • Rabu, 10 Desember 2025 | 12:03 WIB
Photo
Photo

SAMPANG, RadarMadura.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang mengusut kasus dugaan korupsi 19 proyek di dinas pendidikan (dispendik) tahun anggaran 2024. Nilai anggarannya mencapai Rp 7,5 miliar.

Terdapat enam pejabat aktif dan nonaktif yang diperiksa dalam kasus dugaan tipikor itu. Yakni, eks Kepala Dispendik Sampang Mohammad Fadeli. Kemudian, mantan Kabid SMP Dispendik Sampang Ach. Tohairuddin.

Selain itu, Kejari Sampang juga memeriksa mantan Pj Bupati Sampang Rudi Arifiyanto. Mantan wakil bupati (Wabup) Sampang Abdullah Hidayat dan eks Ketua DPRD Sampang Fadol. Lalu, anggota DPRD Sampang aktif Agus Husnul Yakin.

Kasipidsus Kejari Sampang I Gede Indra Hari Prabowo menyatakan, kasus dugaan korupsi proyek rehabilitasi di lingkungan dispendik terus diusut. Penyidik telah menemukan peristiwa pidana dalam realisasi anggaran tahun 2024 itu.

”Masih dalam tahap penyidikan,” ujarnya Selasa (9/12).

Baberapa orang yang dianggap berkaitan dengan kasus dugaan korupsi itu telah dipanggil untuk diperiksa. ”Benar kami sudah memeriksa eks Ketua DPRD Sampang atas nama Fadol, dan anggota DPRD Sampang Agus Husnul Yakin. Termasuk mantan (Pj) Bupati dan mantan Wabup Abdullah Hidayat,” ujarnya.

Pemeriksaan terhadap mantan Ketua DPRD Sampang Fadol dilakukan Oktober lalu. Begitu juga pemeriksaan terhadap anggota DPRD Sampang Agus Husnul Yakin. Sedangkan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap mantan Pj Bupati Sampang Rudi Arifiyanto dan eks Wabup Abdullah Hidayat sudah dilakukan November.

Indra memaparkan, pihak-pihak yang dipanggil dan diperiksa memiliki kaitan dengan kasus yang diusut institusinya. Sehingga, keterangan dari pihak-pihak sangat dibutuhkan supaya parkara yang ditangani semakin terang.

”Sedangkan mantan Pj Bupati Rudi Arifiyanto dan eks Wabup Abdullah Hidayat kami mintai keterangan karena ada keterangan beberapa pihak yang sebelumnya kami periksa menyebutkan nama mereka,” katanya.

Eks Wabup Sampang Abdullah Hidayat memilih irit bicara saat dikonfirmasi tentang pemeriksaannya oleh kejari. Bahkan, politikus PPP tersebut terkesan menghindar. ”Tidak perlu,” ucapnya singkat.

Eks Ketua DPRD Sampang Fadol belum bisa dimintai keterangan terkait pemanggilan terhadapnya yang dilakukan oleh kejari. Saat dihubungi melalui telepon di aplikasi WhatsApp tidak merespons.

Begitu juga mantan Pj Bupati Sampang Rudi Arifiyanto juga belum bisa dimintai komentar berkaitan dengan pemanggilan kejari terhadapnya tersebut. Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon juga tidak merespons. (bai/jup)

Editor : Hera Marylia Damayanti
#Mantan Pj Bupati #dispendik #anggaran tahun 2024 #diperiksa #proyek rehabilitasi #mantan Wabup #korupsi #mantan ketua DPRD #anggota dprd sampang #Enam Pejabat