SAMPANG, RadarMadura.id – Ambruknya proyek saluran di Desa Apaan, Kecamatan Pangarengan mendapat sorotan dari DPRD Sampang.
Komisi I meragukan kualitas proyek yang bersumber dari dana bantuan keuangan (BK) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) 2025.
Legislatif mendorong aparat penegak hukum (APH) segera menyelidiki kerusakan proyek yang menelan dana ratusan juta tersebut.
Sebab, dinding yang ambruk mencapai 17 meter. Hal ini disampaikan Ketua Komisi I DPRD Sampang Muhammad Salim.
Dia merasa ada kejanggalan dalam proyek saluran dengan anggaran sekitar Rp 300 juta itu.
Sebab, proyek itu ambruk setelah selesai dikerjakan. Karena itu, dia meragukan kualitas proyek tersebut.
”Kami sejak awal sudah melakukan pengawasan. Jika ada temuan kejanggalan, tinggal APH yang menindak lanjutinya,” pintanya.
Menurutnya, Kejari Sampang bisa berkoodinasi dengan Inspektorat Sampang untuk menindaklanjuti kerusakan proyek BK di Desa Apaan tersebut.
Dia juga mendorong agar Inspektorat Sampang berkoordinasi dengan Inspektorat Jatim. Tujuannya, agar segera mendalami ambruknya proyek tersebut.
”Kualitas proyek harus dicek, apakah sesuai RAB atau tidak? Apakah ada kesalahan dalam pekerjaan? Itu harus diaudit,” pintanya.
Salim mengungkapkan, proyek BK bertujuan untuk membantu pemerintah desa dalam meningkatkan infrastruktur desa.
Jika terdapat dugaan penyelewengan, maka Kejari Sampang harus mendalami. Dia berharap, Korps Adhyaksa bekerja profesional dalam menyikapi kejanggalan kualitas proyek tersebut.
Jika ada unsur kelalaian, lanjut Salim, kejaksaan bisa menilai aspek hukumnya.
”Kejari bisa melakukan pemeriksaan terhadap pemerintah desa secara komprehensif. Apakah proyek tersebut rusak karena faktor alam atau ada unsur kelalaian yang menyebabkan proyek tersebut ambruk,” ungkapnya.
Sebelumnya, Kejari Sampang berencana akan memanggil Kades Apaan Buadah.
Yakni untuk menindaklanjui ambruknya proyek saluran tersebut. ”Kami akan panggil kepala desa (Kades) berkaitan dengan proyek BK tersebut,” ujar Kasi Intelejen (Kastel) Kejari Sampang Diecky E.K. Andriansyah. (bai/bil)
Editor : Amin Basiri