SAMPANG, RadarMadura.id – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sampang menargetkan empat rancangan peraturan daerah (raperda) rampung dan disahkan bulan ini. Seluruh raperda tersebut merupakan sisa pembahasan tahun 2024 yang telah melalui tahapan fasilitasi.
Ketua Bapemperda DPRD Sampang Mohammad Faruk mengungkapkan, empat raperda itu sudah dinyatakan siap untuk ditetapkan.
”Pembahasan empat raperda tersebut sudah tuntas tahun 2024. Hasil fasilitasi juga telah turun tahun ini. Jadi tinggal pengesahan,” ujarnya.
Empat raperda yang dimaksud yakni raperda kawasan permukiman kumuh, penyelenggaraan pendidikan, perizinan usaha berbasis risiko, serta pengelolaan lingkungan hidup. Tiga di antaranya merupakan raperda inisiatif DPRD, sementara satu berasal dari usulan eksekutif.
”Raperda inisiatif legislatif salah satunya tentang kawasan permukiman kumuh,” terang Faruk.
Dia menegaskan, raperda permukiman kumuh menjadi prioritas. Mengingat masih adanya kawasan kumuh di Kabupaten Sampang, tepatnya di Desa Taman dan Desa Labuhan, Kecamatan Sreseh.
Menurutnya, keberadaan perda sangat dibutuhkan agar pemerintah daerah dapat melakukan penataan, termasuk perbaikan infrastruktur dan penanganan rumah tidak layak huni (RTLH).
”Untuk menyelesaikan kawasan kumuh, pemkab membutuhkan dasar hukum yang jelas,” tegasnya.
Faruk berharap, organisasi perangkat daerah (OPD) yang menjadi leading sector dapat segera menindaklanjuti amanah perda. Dia meminta aturan teknis disusun maksimal enam bulan setelah pengesahan.
”Kami berharap OPD segera merumuskan aturan turunannya, agar perda bisa segera diimplementasikan,” pungkasnya. (bai/han)
Editor : Hera Marylia Damayanti