SAMPANG, RadarMadura.id - Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Sampang mendata kios yang tak taat bayar retribusi.
Hasilnya, terdapat ratusan kios yang dicabut hak pakainya karena tak bayar retribusi.
Kabid Pengolahan Pasar Diskopindag Sampang Subairi menyampaikan, pendataan kios dilakukan untuk memaksimalkan pendapatan asli daerah (PAD) pasar.
Selama ini, capaian PAD rendah karena banyak pedagang yang tidak taat bayar retribusi. Alasan pedagang, kondisi pasar semakin sepi.
Kios yang buka tapi tidak bayar, akan kami eksekusi (ditutup) karena mereka tidak mau membayar kewajibannya, katanya Senin (18/11)Bebasl
Pihaknya mengerahkan koordinator 18 pasar untuk melakukan pendataan. Sejauh ini yang sudah disisir terdapat delapan pasar.
Penyisiran dilakukan untuk memaksimalkan potensi PAD. Sisanya (pasar yang belum disisir) kami target tuntas tahun ini, tutur Subairi.
Subairi mengungkapkan, data sementara, jumlah kios yang tidak taat bayar retribusi sekitar 303 kios.
Di antaranya di Pasar Simangunan yang berjumlah 263 kios. 80 kios ditarik hak pakainya.
Baca Juga: PAD Pasar Terancam Tak Capai Target
”Jika ditotal, ada 120 kios kami tarik hak pakainya,” ungkapnya.
Dia menjelaskan, pihaknya sudah memberikan surat peringatan kepada pemilik kios sebelah hak pakai ditarik.
Sebagian pedagang tidak memenuhi komitmennya untuk membayar retribusi.
Sebagian pedagang berjanji bayar dengan cara mencicil. Ini langkah kami untuk memaksimalkan PAD, terangnya.
Pedagang Pasar Srimangunan Sarumah menyampaikan, pendapatan di pasar merosot diduga maraknya pasar online.
Meski demikian, dirinya tetap membayar sewa listrik dan sewa kios meskipun pendapatan tidak stabil.
Kami tetap bayar, meskipun pendapatan kami tidak menentu akibat jual beli online, tandansya. (ay/bil)
Editor : Amin Basiri