SAMPANG, RadarMadura.id – Proyek pembangunan penerangan jalan umum (PJU) Jalan Halim Perdanakusuma atau jalan lingkar selatan sedang ditender.
Ada dua rekanan yang menawar proyek senilai Rp 3,1 miliar. Yakni, PT Madura Energi Infrastruktur dan CV Sifa Indah Mandiri.
CV Sifa Indah Mandiri tersingkir dalam perebutan tender tersebut. Rekanan asal Kabupaten Bangkalan itu gugur karena tidak melampirkan persyaratan kualifikasi sebagaimana yang dipersyaratkan dalam dokumen pemilihan.
Artinya, PT Madura Energi Infrastruktur asal Kota Keris berpeluang besar memenangkan tender tersebut.
Meski begitu, penentuan pemenang tender miliaran itu masih menunggu masa sanggah berakhir.
Hal itu disampaikan Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa Muda Bagian Pengadaan Barjas dan Administrasi Pembangunan Setkab Sampang Siti Fahriyah.
Dia menyampaikan, ada sembilan rekanan yang menjadi peserta tender. Namun, hanya dua penyedia yang mengajukan penawaran.
Rekanan yang gugur dalam proses tender diberi kesempatan untuk mengajukan sanggahan.
Waktu masa sanggah berlangsung selama lima hari, yakni berakhir Senin (17/11).
”CV Sifa Indah Mandiri bisa menyanggah, mengapa dia tidak lolos atau kalah pada tahap evaluasi kualifikasi,” ujarnya.
Perempuan berhijab tersebut mengutarakan, secara tahapan PT Madura Energi Infrastruktur telah ditetapkan sebagai pemenang.
Jika tidak ada sanggahan, penandatanganan kontrak akan dilakukan pada Senin (17/11).
Baca Juga: Bupati Ajak Semua Pihak Jaga Kebersihan: Wujudkan Sampang Bersih, Sehat, dan Bermartabat
”Itu kalau proses lancar. Kalau hasil sanggah dari CV Sifa benar, maka kembali ke tahap evaluasi,” tuturnya.
Fahriyah tidak menampik jika tahapan tender paket yang bersumber dari APBD itu berlangsung singkat.
Alasannya, saat evaluasi penawaran tidak banyak koreksi. Selain itu, peserta yang dievaluasi sedikit.
”Termasuk Pokja tidak sedang mengerjakan paket lain. Artinya, Pokja lebih fokus menggarapnya,” terangnya.
Ketua PC PMII Sampang Latifah menilai, proyek PJU di JLS perlu segera dikerjakan.
Sebab jalan tersebut rawan terjadi kriminalitas. Dirinya meminta agar proyek tersebut dikerjakan secara profesional.
”Meskipun sudah ada pihak ketiga yang menggarap, Pemkab tidak boleh lepas tangan. Harus aktif melakukan pengawasan dan rutin melakukan monitoring,” pintanya. (ay/bil)
Editor : Amin Basiri