SAMPANG, RadarMadura.id – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Sampang segera menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) 2025. Bantuan tersebut akan disalurkan kepada 3.602 penerima.
Kepala Dinsos PPPA Sampang Edi Subinto melalui Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Erwin Elmi Syahrial mengatakan, SK bupati terkait penerima BLT DBHCHT sudah terbit.
Saat ini pihaknya sedang mempersiapkan proses pencairan. Ditargetkan minggu ini bantuan tersebut mulai disalurkan kepada penerima.
Dia mengutarakan, ada dua kategori penerima BLT DBHCHT. Yakni, buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok. Total kuota penerima bantuan tersebut sebanyak 3.628 orang.
”Buruh tani tembakau ada 3.354 penerima dan buruh pabrik rokok 274 orang. Ini perincian kuota penerima BLT DBHCHT,” tuturnya.
Erwin menjelaskan, pihaknya sudah melakukan verifikasi dan validasi data calon penerima bantuan tersebut. Setelah itu, dilakukan buka rekening kolektif (burekol). Hasilnya, terdapat 3.602 penerima yang berhasil burekol.
”Burekol 26 penerima tidak berhasil karena datanya ganda. Artinya, kemungkinan nanti BLT DBHCHT tidak terserap semua,” terang pria berkacamata itu.
Dia mengungkapkan, setiap penerima akan mendapatkan bantuan Rp 855 ribu terhitung selama tiga bulan. Bantuan ini langsung dicairkan melalui rekening setiap penerima. Dinsos PPPA Sampang menggandeng Bank Sampang dalam penyaluran bantuan tersebut.
BLT DBHCHT ditargetkan disalurkan dalam minggu ini. Pihaknya akan menjadwal penyaluran bantuan di setiap kecamatan. Erwin menegaskan, bantuan tersebut akan disalurkan secara utuh kepada penerima.
”Kami berharap BLT DBHCHT ini bisa menopang kebutuhan masyarakat, utamanya buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok,” tukasnya. (bil)
Editor : Hera Marylia Damayanti