SAMPANG, RadarMadura.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang terus mengawal realisasi program makan bergizi gratis (MBG). Buktinya, saat ini Polres Sampang menyediakan aplikasi Lapor MBG untuk menampung aspirasi realisasi MBG di Kota Bahari.
Sekretaris Satgas MBG Sudarmanta mengatakan, pihaknya sudah meluncurkan aplikasi MBG. Aplikasi tersebut sengaja disediakan oleh Pemkab Sampang melalui satgas MBG. Tujuannya, untuk menampung dan menyerap semua permasalahan tentang MBG.
”Semua keluhan tentang MBG bisa disampaikan melalui aplikasi Lapor MBG tersebut,” katanya.
Menurutnya, aplikasi tersebut saat ini tengah diupayakan untuk terus disempurnakan oleh tim Satgas MBG Sampang untuk terkoneksi dengan semua SPPG di Kota Bahari. Sehingga, semua keluhan tentang MBG di masing-masing bisa diketahui oleh SPPG.
”Termasuk oleh kepala SPPG, bagian dapur, bagian ahli gizi, dan sebagainya,” katanya.
Sudarmanta menerangkan, aplikasi tersebut dibuat untuk memastikan realisasi MBG tepat sasaran. Sehingga, tidak sampai terjadi keracunan, kurang menu, dan lain sebagainya.
”Termasuk mengantisipasi bentrokan antar SPPG karena berebut kuota murid,” ujarnya.
Dia berharap aplikasi yang disediakan oleh satgas MBG tersebut bisa bermanfaat. ”Semua kekurangan akan kami perbaiki. Sehingga, MBG di Kabupaten Sampang nanti benar-benar bermanfaat untuk masyarakat,” ungkapnya.
Sudarmanta mengatakan, jumlah total SPPG sampai saat ini sebanyak 51 SPPG. Targetnya, jumlah SPPG di Kabupaten Sampang sebanyak 92 SPPG. ”Masih kurang 41 SPPG lagi,” ujarnya.
Dia mengimbau kepada semua pemilik SPPG mengedepankan kepentingan bersama dan tidak menganggap MBG sebagai proyek. ”Harus memperhatikan kualitas dan keamanan masyarakat Sampang,” ungkapnya.
Ketua Komisi IV DPRD Sampang Mahfud mengatakan, langkah Pemkab Sampang dengan menyediakan aplikasi tersebut sudah tepat. Ke depan, masyarakat bisa menyampaikan keluhannya secara langsung melalui aplikasi tersebut.
”Kami berharap warga jangan pernah takut untuk melapor melalui aplikasi yang disediakan oleh pemkab. Identitas pelapor akan dirahasiakan oleh Pemkab Sampang,” bebernya. (bai/yan)
Editor : Hera Marylia Damayanti