Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Puluhan Jemaah Umrah Asal Talango dan Sapudi Ditelantarkan, Ancam Laporkan Perusahaan Travel PT At Taubah

Hera Marylia Damayanti • Sabtu, 18 Oktober 2025 | 13:28 WIB
Seragam jemaah umrah At Taubah. (Instagram attaubahdutawisata2024)
Seragam jemaah umrah At Taubah. (Instagram attaubahdutawisata2024)

SAMPANG, RadarMadura.id - Puluhan calon jemaah umrah PT At Taubah ditelantarkan. Indikasinya, meski sudah melunasi pembayaran, jemaah tidak kunjung diberangkatkan.

Iswandi, salah satu calon jemaah umrah PT At Taubah mengaku telah melunasi pembayaran umrah terhadap perusahaan travel yang beralamat di Desa Ketapang Barat, Kecamatan Ketapang, Sampang, tersebut. Biaya yang dikeluarkan Rp 32 juta. 

PT At Taubah menjanjikan kepada jemaah umrah untuk diberangkatkan ke Tanah Suci Makkah Senin (13/10). Tapi, hingga saat ini belum ada kejelasan. "Tidak jelas mau diberangkatkan atau tidak," imbuhnya.

Pihaknya bersama puluhan jemaah lainnya sudah berada di Desa Ketapang Barat, namun nasibnya kini terkatung-katung. Jemaah yang belum diberangkatkan berasal dari Pulau Sapudi, Talango, Kabupaten Sumenep. 

"Perinciannya, jemaah dari Talango sebanyak 33 orang dan dari Sapudi sebanyak 63 orang. Totalnya 96 jamaah," katanya. 

Pria asal Kecamatan Talango itu mengaku telah meminta penjelasan terhadap pengelola PT At Taubah. Alasan yang diberikan terkendala administrasi. Sehingga, puluhan jemaah yang sudah berkumpul di Kota Bahari itu belum bisa diberangkatkan. 

"Alasannya visa belum keluar. Saya kecewa ditelantarkan begini. Awalnya kami ditempatkan di salah satu gudang bekas kursi, tapi sekarang sudah dipindahkan ke salah satu rumah," bebernya. 

Pihaknya meminta PT At Taubah bertanggung jawab terhadap nasib semua jemaah yang kini sudah berada di Desa Ketapang Barat, Kecamatan Ketapang.

"Jika tidak ada kejelasan seperti ini, kami akan melaporkannya kepada aparat penegak hukum (APH)," sambungnya. 

Owner PT At Taubah Abdul Aziz Ketapang Sampang belum bisa dimintai keterangan terkait polemik jemaah umrah yang dimiliki tersebut. Sebab, saat dihubungi, yang bersangkutan tidak merespons. (bai/jup)

Editor : Hera Marylia Damayanti
#talango #perusahaan travel #jemaah umrah #PT At Taubah #sapudi #ditelantarkan