Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Pastikan Sekolah Dampingi Korban Pelecehan

Amin Basiri • Selasa, 14 Oktober 2025 | 19:23 WIB
BERMASALAH: Warga berada di halaman kantor Bank Jatim Cabang Sampang, Senin (13/10).
BERMASALAH: Warga berada di halaman kantor Bank Jatim Cabang Sampang, Senin (13/10).

SAMPANG, RadarMadura.id– Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Provinsi Jawa Timur (Jatim) angkat bicara terkait dugaan pelecehan seksual yang dialami siswa magang di kantor Bank Jatim Unit Omben.

Pihak sekolah sudah menarik siswa tersebut dari tempat magang.

Cabdindik mendorong sekolah memberikan pendampingan penuh pada korban.

Kepala Cabdindik Sampang Mas’udi Hadiwijaya mengatakan, siswi korban pelecehan seksual bersekolah di bawah lembaga binaannya.

Kami sudah mengetahui informasi dugaan pelecehan tersebut, ujarnya.

Menurutnya, korban sudah ditarik oleh sekolahnya. Saat ini siswi tersebut sudah tidak lagi magang di kantor Bank Jatim.

Sudah ditarik ke sekolah dan sekarang sudah mendapat pendampingan dari sekolah, tuturnya.

Masudi mengungkapkan, korban sempat tidak mau berbicara dengan siapapun.

Sekarang kondisi korban membaik dan bisa diajak berkomunikasi saat dilakukan pendampingan.

Sementara korban tidak lagi menjalankan tugas magang di kantor Bank Jatim Unit Omben. Sambil menunggu psikisnya bagus, ungkapnya.

Mas'udi meminta sekolah tidak lepas tangan terhadap siswi yang diduga menjadi korban pelecehan tersebut.

Sekolah harus terus memberikan pendekatan konseling agar tidak tercipta traumatik terhadap korban.

Pihaknya sudah menyarankan pada pihak sekolah untuk memberikan pendampingan secara serius.

Pihaknya tidak mempermasalahkan berkaitan dengan pihak keluarga korban yang membawa permasalahan ke APH.

Kami menghormatinya jika diproses hukum, bebernya.

Hajatulloh selaku penasihat hukum korban mengatakan, korban memang tidak lagi magang di kantor Bank Jatim unit Omben.

Namun, dipindah ke kantor Bank Jatim Cabang Sampang. Pihaknya menyambut baik pendampingan dari pihak sekolah.

Seharusnya dari pihak sekolah harus kompak juga melaporkan terhadap Polres Sampang tentang kasus tersebut agar segera di proses oleh polisi, terangnya.

Dijelaskan, saat ini proses hukumnya perkara kliennya tersebut terus berjalan di Polres Sampang.

Penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap korban selaku pelapor kasus tersebut. Perkaranya masih berjalan di Polres Sampang, tandasnya. 

Sebelumnya, siswi magang berinisial SJ diduga menjadi korban pelecehan oknum pegawai Bank Jatim berinisial MM, 50 dan satpam berinisial MD, 20.

Tidak terima dilecehkan, korban melaporkan peristiwa itu pada Polres Sampang. (bai/bil)

Editor : Amin Basiri