SAMPANG, RadarMadura.id – Dinsos PPPA Sampang menggandeng PT BPR Syariah Sampang (Bank Sampang) dalam menyalurkan bantuan disabilitas. Penyaluran bantuan dilakukan di kantor unit Bank Sampang di setiap kecamatan. Satu per satu penerima di setiap kecamatan sudah dicairkan.
Penyaluran bantuan disabilitas di Kecamatan Sokobanah berjalan lancar. Mayoritas penerima mencairkan bantuan di kantor Bank Sampang Unit Sokabanah. Total ada 220 penerima. Tapi, 29 di antaranya diantar ke rumah penerima karena kondisinya tidak memungkinkan.
Kabid Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Dinsos PPPA Sampang Zainal Muttaqien menyampaikan, bantuan kepada masyarakat berkebutuhan khusus itu tidak hanya menyasar warga Sokobanah. Pihaknya sudah mendata penerima di setiap kecamatan.
Pencairan bantuan di setiap kecamatan dimulai sejak Agustus lalu. Pihaknya menggandeng Bank Sampang sebagai bank penyalur. Besaran bantuan yang diterima setiap sasaran senilai Rp 750 ribu. Ada petugas tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK) di setiap kecamatan yang membantu dan mendampingi proses pencairan bantuan.
”Ini merupakan bentuk nyata kepedulian pemerintah terhadap masyarakat,” ujarnya kepada JPRM.
Zainal menjelaskan, anggaran bantuan disabilitas bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2025. Total jumlah penerima bantuan tahun ini mencapai empat ribu orang. Mereka tersebar di 14 kecamatan se-Kabupaten Sampang.
”Total ada 4 ribu penerima di semua kecamatan. Tetapi, jumlah penerima di setiap kecamatan berbeda-beda sesuai dengan yang sudah ditetapkan,” jelasnya.
Pihaknya berharap bantuan ini bisa mengurangi beban hidup penyandang disabilitas. Dinsos PPPA akan mengupayakan agar program ini bisa terlaksana setiap tahun. ”Tentu penentuan penerima melalui proses verifikasi,” tukasnya. (jun/bil)
Editor : Hera Marylia Damayanti