SAMPANG, RadarMadura.id – Sinyal mutasi jabatan pimpinan tinggi (JPT) pratama di linkungan Pemkab Sampang semakin santer. BKPSDM Sampang sudah menyusun panitia seleksi (pansel) untuk melelang jabatan setingkat pimpinan OPD tersebut. Tapi, pembentukan pansel masih menunggu persetujuan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Kabid Mutasi BKPSDM Sampang Bayu Pamungkas Kusprasetyo menyampaikan, sejumlah kursi JPT pratama di Kabupaten Sampang masih kosong. Pengisian jabatan itu harus melalui proses lelang yang dilakukan oleh pansel.
Pihaknya mulai menyusun pansel yang isinya didominasi unsur eksternal. Komposisi pansel lelang JPT pratama disesuaikan dengan aturan. 60 persen dari internal pemerintah dan 40 persen dari unsur eksternal, yang meliputi tokoh masyarakat dan unsur akademisi.
Bayu mengungkapkan, pansel berjumlah lima orang. Dua orang dari internal pemerintah dan tiga lainnya dari tokoh masyarakat dan akademisi. Tapi, susunan pansel itu membutuhkan persetujuan BKN.
”Proyeksi pansel JPT pratama sudah disusun. Tetapi, belum ditetapkan karena harus diusulkan pada BKN untuk disetujui,” ungkapnya.
Aktivis PMII Sampang Suryadi mendorong agar pemerintah segera mengisi jabatan yang masih kosong. Karena itu, semua tahapan harus dipercepat. Termasuk dalam pengusulan pansel agar segera disetujui BKN.
Menurutnya, pansel harus diisi oleh orang yang kompeten. Sebab, mereka akan menyeleksi pejabat yang akan menduduki jabatan strategis. ”Pemerintah harus memastikan bahwa pansel dari eksternal yang diusulkan harus orang-orang yang kompeten,” pintanya. (jun/bil)
Editor : Hera Marylia Damayanti