SAMPANG, RadarMadura.id– Pekerjaan rumah (PR) Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sampang masih banyak.
Pasalnya, masih banyak raperda yang masuk dalam program pembentukan peraturan daerah (propemperda) 2024 belum disahkan menjadi perda. Termasuk tiga raperda inisiatif legislatif sendiri.
Perinciannya, raperda tentang pembinaan dan perlindungan tenaga kerja daerah.
Lalu, raperda tentang pembinaan dan pemberdayaan desa wisata.
Terakhir, raperda tentang perlindungan dan pemberdayaan lahan pertanian pangan berkelanjutan.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sampang Mohammad Faruk mengakui jika sejumlah raperda belum disahkan.
Baik raperda inisiatif DPRD sendiri maupun usulan dari eksekutif.
Meski begitu, bukan berarti raperda tidak dibahas.
Faruk mengeklaim, mayoritas raperda sudah dibahas dan tinggal menunggu beberapa tahapan untuk disahkan.
Karena itu, dia meyakini banyak raperda yang disahkan jelang akhir tahun.
”Ada satu raperda yang belum dibahas. Yakni, raperda perlindungan dan pemberdayaan lahan pertanian pangan berkelanjutan,” tuturnya.
Faruk menjelaskan, raperda itu belum dibahas karena baru dimasukkan dalam daftar propemperda.
Baca Juga: 180 Warga Camplong Terima Bantuan Disabilitas dari Pemkab Sampang
Sebab, pihaknya melakukan perubahan ketiga daftar propemperda 2025.
Perubahan itu terjadi karena raperda desa tidak memungkinkan dibahas tahun ini.
”Raperda yang belum dibahas hanya satu. Sebab baru dimasukkan dalam propemperda,” jelasnya.
Ketua LSM Fakta Jatim Mohammad Hakim mendorong agar semua raperda yang masuk propemperda segera dibahas dan disahkan.
Sebab, program tersebut masuk dalam target kinerja dari Bapemperda.
Dia berharap, raperda yang disahkan menguntungkan pihak tertentu, tapi bermanfaat untuk masyarakat.
”Kami berharap program yang sudah disusun dan direncanakan segera diselesaikan,” harapnya. (jun/bil)
Editor : Amin Basiri