SAMPANG, RadarMadura.id - Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Sampang bakal mempermudah penyaluran bantuan kepada penyandang disabilitas.
Hal itu disampaikan usai menggelar rapat koordinasi dengan pendamping dan bank penyalur pada Selasa (16/9).
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Sampang Edi Subinto menyampaikan, penerima akan mendapat bantuan sebesar 750 ribu per orang.
Jumlah penerima sebanyak 4 ribu orang. Mereka berasal dari 14 wilayah kecamatan di Kabupaten Sampang.
Edi menyatakan, proses penyaluran bantuan akan dipermudah.
Karena itu, pihaknya aktif melaksanakan rapat koordinasi dengan tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK), pendamping sosial, hingga dari Bank Sampang sebagai bank penyalur.
Kami melakukan rakor untuk merumuskan teknis penyaluran bantuan kepada penyandang disabilitas, ujarnya.
Dia menjelaskan, bantuan tersebut akan disalurkan melalui PT BPR Syariah Sampang atau Bank Sampang.
Semua pihak berkomitmen untuk mempermudah penyaluran bantuan. Penerima bisa mencairkan bantuan di kantor pusat atau kantor unit Bank Sampang di sejumlah kecamatan.
Pihaknya juga menyiapkan petugas untuk mendatangi rumah penerima jika berhalangan.
”Jika berhalangan karena kondisi tidak memungkinkan, tak perlu datang ke bank. Petugas yang mendatangi rumah penerima, terangnya.
Edi memastikan, tidak ada potongan bantuan meski diantar ke rumah penerima.
Kami pastikan tidak ada pemotongan bantuan. Semuanya diserahkan utuh Rp 750 ribu per orang, tegasnya. (jun/bil)
Editor : Amin Basiri