SAMPANG, RadarMadura.id – Perjuangan tenaga honorer di wilayah Kabupaten Sampang untuk menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paro waktu sudah terjawab. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) mengumumkan sebanyak 3.425 honorer lulus formasi PPPK paro waktu.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sampang Arief Lukman Hidayat menyampaikan, pihaknya mengikuti semua mekanisme pengangkatan PPPK paro waktu yang diatur pemerintah pusat. Menurutnya, peserta yang diusulkan lulus semua.
”Semua honorer yang lulus formasi PPPK paro waktu sesuai dengan usulan pemerintah daerah. Usalan kami memang 3.245 formasi,” ujarnya.
Dia menjelaskan, tahapan rekrutmen PPPK paro waktu belum selesai. Tahapan selanjutnya yakni pengisian daftar riwayat hidup dan kelengkapan dokumen sebagai syarat untuk pengusulan nomor induk pegawai (NIP).
Pria yang akrab disapa Yoyok itu meminta, semua peserta segera melengkapi semua persyaratan yang dibutuhkan. Jika tidak lengkap, bisa membatalkan peserta lulusan. ”Kami ingatkan agar peserta juga memperhatikan jadwal tahapan sesuai yang diumumkan,” pesannya.
Wakil Ketua DPRD Sampang Moh. Iqbal Fathoni menilai, pengangkatan ribuan honorer menjadi PPPK paro waktu menjadi tantangan bagi pemerintah daerah. Sebab, honor PPPK dibebankan ke daerah. Dia meyakini hal itu sudah dipertimbangkan oleh esksekutif.
Menurutnya, honor untuk PPPK paro waktu akan menyedot anggaran yang tidak sedikit. Dia berharap, APBD tidak banyak berkurang sehingga tidak mengganggu rencana pembangunan daerah.
Politikus PPP itu juga mengingatkan kepada PPPK paro waktu agar meningkatkan kinerja. ”Pegawai yang baru lulus harus meningkatkan kinerjanya karena keinginan untuk menjadi pegawai sudah diakomodasi,” pesannya. (jun/bil)
Editor : Hera Marylia Damayanti