Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Perkara Dugaan Penipuan dan Penggelapan Jual Beli Tanah P21, Jaksa Menyusun Materi Dakwaan

Hera Marylia Damayanti • Selasa, 16 September 2025 | 19:35 WIB
DIPROSES: Rizal, tersangka perkara dugaan penipuan dilimpahkan ke Kejari Sampang, Jumat (12/9). (KEJARI UNTUK JPRM)
DIPROSES: Rizal, tersangka perkara dugaan penipuan dilimpahkan ke Kejari Sampang, Jumat (12/9). (KEJARI UNTUK JPRM)

SAMPANG, RadarMadura.id – Rizal, tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan jual beli tanah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang. Pria yang sempat menyandang status daftar pencarian orang (DPO) tersebut akan segera diseret ke meja hijau.

Kasipidum Kejari Sampang Dody P. Purba memaparkan, Rizal bukan satu-satunya tersangka dalam perkara penipuan dan penggelapan jual beli tanah yang dilaporkan Rindawati. Dia terseret kasus hukum bersama istrinya, Syamsiyah, yang lebih dulu diadili di Pengadilan Negeri (PN) Sampang.

”Perkara Syamsiyah sebentar lagi sudah bakal memasuki sidang putusan,” ujarnya.

Dia membenarkan Rizal sempat dinyatakan sebagai DPO sebelum akhirnya diringkus polisi. Kini, berkas perkara beserta barang bukti dan tersangka Rizal telah dilimpahkan Satreskrim Polres Sampang.

Perkara dinyatakan lengkap Jumat (12/9). Sehingga, pihaknya langsung menindaklanjuti perkara tersebut dengan menyusun dakwaan terhadap Rizal. Waktu yang dimiliki untuk menuntaskan materi dakwaan adalah 14 hari.

”Sebelum akhirnya nanti dilimpahkan ke PN Sampang untuk disidangkan,” bebernya.

Purba memaparkan, proses peradilan terhadap Rizal akan dilaksanakan secara berbeda dengan istrinya. Yakni, terdakwa Syamsiyah. Sebab, aparatur sipil negara (ASN) di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Sampang lebih dulu menjalani proses hukum.

Nur Muhammad Hidayatullah selaku anak Rindawati mengapresiasi polisi yang berhasil meringkus Rizal. Meskipun, terlapor sempat melarikan diri. Dia berharap, proses hukum yang dilaporkan ibundanya itu bisa berjalan sebagaimana mestinya.

”Agar bisa tercipta keadilan bagi keluarga kami yang merasa dirugikan oleh tindakan terlapor,” tandasnya. (bai/jup)

Editor : Hera Marylia Damayanti
#jual beli tanah #Rizal #penipuan dan penggelapan #Kejari Sampang