SAMPANG, RadarMadura.id – Anggaran bantuan politik (banpol) yang disiapkan pemerintah tahun ini sebesar Rp 1.449.963.176. Ada sebelas partai politik yang berhak menerima dana banpol tersebut. Tetapi, dana itu tidak dibagi rata dengan nilai yang sama dari masing-masing partai politik menerima.
Pembagian atau jatah bantuan untuk partai politik itu disesuaikan dengan perolehan suara masing-masing. Yakni, hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dengan nilai Rp 1.976 per suara. Partai politik penerima bantuan ini adalah partai yang memiliki kursi di parlemen.
Meski dananya mencapai miliaran rupiah, tidak sedikit partai politik yang jatahnya di bawah Rp 100 juta. Dari total penerima, ada enam partai politik yang jatahnya di bawah Rp 100 juta. Yakni, Partai Golkar, PKS, PAN, Partai Hanura, Partai Demokrat, dan PBB.
Kabid Politik Dalam Negeri Bambang Maryono menyampaikan, jatah bantuan keuangan untuk partai politik memang tidak sama. Pemerintah menentukan jatahnya sesuai masing-masing perolehan suara dengan nilai yang ditetapkan.
Dana bantuan tersebut dapat digunakan untuk kegiatan pendidikan politik dan operasional partai. Diterangkan, sebagian besar partai politik sudah mencairkan dana bantuan yang berhak diterima. Dirinya berharap, anggaran tersebut digunakan sesuai dengan peruntukannya.
”Dana banpol yang akan diterima partai politik tidak sama. Semakin banyak perolehan suaranya, maka jatah bantuan keuangannya juga semakin banyak,” jelasnya.
Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sampang Mahfud menyampaikan, partainya memang masih berhak menerima banpol 2025. Sebab, berhasil mengamankan kursi di DPRD Sampang dari hasil Pemilu 2024. Bahkan, jumlah kursinya bertambah dibanding periode sebelumnya.
Namun, lanjut Mahfud, jatah banpol tahun ini turun dibanding tahun sebelumnya. Sebab, perolehan suara PKS pada Pemilu 2024 turun dibanding dengan pemilu sebelumnya. Meskipun, perolehan kursi yang berhasil diamankan partai naik dibanding periode sebelumnya.
”Jatah banpol itu sesuai dengan perolehan suara, bukan jumlah kursi. Tahun sebelumnya sekitar Rp 120 juta dan tahun ini turun menjadi sekitar Rp 94 juta,” jelasnya. (jun/han)
Editor : Hera Marylia Damayanti