Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

BPPKAD Sampang Kesulitan Jual Alat Berat Senilainya Rp 925 Juta

Hendriyanto • Senin, 1 September 2025 | 19:13 WIB

 

Kabid Pengelolaan Aset Daerah BPPKAD Sampang Achmad Murang
Kabid Pengelolaan Aset Daerah BPPKAD Sampang Achmad Murang

SAMPANG, RadarMadura.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang kesulitan untuk menjual alat berat. Meski sudah dua kali dilelang, tapi satu unit excavator endromagh R65S belum laku.

Pada 2023, aset pemkab itu dilelang tapi belum ada peminatnya. Pemerintah kembali melelang pada 2024, tapi belum laku. Sekarang alat berat itu bisa dijual dengan penunjukan langsung.

Kabid Pengelolaan Aset Daerah BPPKAD Sampang Achmad Murang menyampaikan, untuk menjual alat berat itu sudah bisa dengan mekanisme penunjukan langsung. Sebab, barang itu tidak laku setelah dua kali lelang.

Namun, harga jualnya tetap memperhatikan limit harga yang ditetapkan. Dari hasil penilaian terakhir, limit harganya sebesar Rp 925.171.672. Harga jual tidak boleh turun dari limit tersebut.

Diterangkan, setiap barang milik pemerintah yang akan dilelang atau dijual perlu dilakukan penilaian.

Penilaian untuk menentukan limit harga itu dilakukan oleh kantor jasa penilai publik (KJPP). Karena itu, nilai jualnya tidak boleh di bawah harga limit yang ditetapkan.

”Sudah bisa dijual dengan penunjukan langsung karena sudah dua kali lelang. Tetapi, sampai sekarang belum laku,” jelasnya.

Menurutnya, limit harga yang ditetapkan memiliki masa aktif selama enam bulan. Pemerintah tetap menggunakan limit harga terakhir meski masa aktifnya habis. Tahun ini pemerintah tidak mengajukan penilaian lagi karena tidak ada anggaran.

”Tahun ini tidak disiapkan anggaran untuk penilaian ulang. Semoga saja segera ada peminat,” harapnya. (jun/bil)

Editor : Hendriyanto
#pemkab sampang #lelang aset #excavator #alat berat