SAMPANG, RadarMadura.id – Bupati Sampang Slamet Junaidi ikuti Rapat Koordinasi Nasional Produk Hukum Daerah (Rakornas PHD) 2025. Kegiatan itu berlangsung di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara, selama tiga hari, mulai Selasa (26/8) sampai Kamis (28/8).
Forum nasional ini diikuti para gubernur, bupati/wali kota dari seluruh Indonesia. Kemudian, sejumlah menteri dan pejabat kementerian. Dari Sampang, ikut juga Ketua DPRD Sampang Rudi Kurniawan, Sekretaris DPRD Sampang Moh. Anwari Abdullah, dan Ketua Bapemperda DPRD Sampang Muhammad Faruk.
Bupati Sampang Slamet Junaidi menyampaikan, rakornas ini sebagai momentum penting untuk memperkuat kerja sama antar daerah. Juga menjadi wadah koordinasi antara pemerintah pusat dengan daerah. Demi meningkatkan kualitas produk hukum daerah yang mendukung pembangunan nasional.
Kata dia, forum nasional ini juga menjadi ruang penting bagi pemerintah daerah dan legislatif dalam memperkuat fungsi pembentukan peraturan daerah. Agar dapat dipastikan, produk hukum yang dihasilkan relevan atau sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Dijelaskan, kegiatan yang diikuti seluruh kepala daerah ini dalam rangka pembinaan dan pengawasan pembentukan produk hukum daerah. Khususnya dalam hal mewujudkan kemudahan investasi dan asta cita dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
”Rakornas ini menjadi momentum untuk menyamakan persepsi terkait pembentukan produk hukum daerah yang berkualitas. Demi mendukung iklim investasi dan mempercepat pencapaian program strategis nasional,” jelasnya.
Menurutnya, produk hukum daerah berperan penting sebagai instrumen yang memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha. Pemerintah daerah, sambung dia, tentu perlu mempercepat proses pembentukan regulasi yang relevan dengan kebutuhan pembangunan.
”Daerah akan tertinggal jika tidak segera menyesuaikan aturan dengan perkembangan ekonomi yang ada saat ini. Tentunya Kabupaten Sampang tidak ingin menjadi yang tertinggal,” jelasnya. (jun/onk)
Editor : Hera Marylia Damayanti