Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

KPPBC TMP C Madura Tertutup soal Rincian Rokok Ilegal

Hera Marylia Damayanti • Rabu, 27 Agustus 2025 | 13:39 WIB
Grafis HARY KURNIAWAN/JAWA POS RADAR MADURA
Grafis HARY KURNIAWAN/JAWA POS RADAR MADURA

SAMPANG, RadarMadura.id – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) C Madura mendapat pelimpahan barang bukti (BB) rokok ilegal dari Satreskrim Polres Sampang. Namun, instansi tersebut tidak mau membeberkan soal perincian jumlah tiap merek.

Humas KPPBC TMP C Madura Megatruh Yoga Brata mengatakan, institusinya telah menerima pelimpahan BB rokok tanpa pita cukai yang diungkap Polres Sampang. BB tersebut diamankan oleh anggota Satreskrim Polres Sampang pada Jumat (15/8). ”Iya, kami sudah menerima pelimpahan BB rokok ilegal pada Sabtu (16/8) dari Polres Sampang,” ujarnya.

Menurut Megatruh, BB yang diserahkan oleh Satreskrim Polres Sampang cukup banyak. Yakni, 419.840 batang rokok (selengkapnya lihat grafis). Mereknya bermacam-macam. Yakni, Dalil, Dubai, Newcastle, Papi Mami, Suryaku. Sayang tidak dibeberkan perinciannya.

Menurut dia, untuk mengetahui data perincian rokok yang diamankan itu mesti bersurat pada institusinya. ”Untuk data perinciannya masing-masing merek dan jumlah rokok, kami tidak bisa memberikan, kecuali bersurat,” katanya.

Megatruh menjelaskan, pemilik BB rokok bodong yang telah diamankan tersebut masih belum diketahui identitasnya. Sebab, BB rokok tersebut diamankan dari Perusahaan Jasa Titipan (PJT) ekspedisi PT Pos Indonesia.

”Pemiliknya tidak diketahui. Sebanyak 76 koli rokok tanpa pita cukai yang diamankan itu bukan hanya milik satu orang. Tapi, menggunakan nama samaran alias tidak diketahui lantaran tidak menggunakan KTP,” katanya.

Melihat makin maraknya pengiriman rokok ilegal memanfaatkan jasa pengiriman paket (ekspedisi), pihaknya berjanji akan menganggil semua pihak PJT. Tujuannya, untuk menyosialisasikan larangan pengiriman rokok ilegal berupa paket yang dititipkan pada PJT.

Dia berjanji tidak akan main-main dalam memberantas peredaran rokok ilegal melalui modus apa pun, termasuk melalui PJT. Pihaknya tidak akan segan untuk melakukan penyelidikan jika sampai ada oknum yang bermain di PJT untuk pengiriman rokok ilegal.

”Laporkan saja pada kami jika ada PJT yang nakal bekerja sama (kongkalikong) mengirimkan rokok ilegal. Kami akan tetap tindak tegas,” ujarnya.

Dia me-warning jangan sampai ada keterlibatan pemilik PJT terhadap pengiriman rokok ilegal. Pihaknya tidak akan memberi ampun pada siapa pun yang terlibat melakukan peredaran rokok ilegal.

”Jika terbukti terlibat, kami akan tindak sesuai dengan aturan,” ujarnya.

Wakil Ketua Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia DPD KNPI Jatim Nur Faisal mengatakan, peredaran rokok ilegal menunjukkan masih banyak produsen rokok ilegal yang beroperasi. Salah satu faktornya, Bea Cukai yang memiliki tugas menangani masalah tersebut masih sangat lemah.

”Selama ini Bea Cukai hanya melakukan penindakan pada titik-titik tertentu atau tidak menyeluruh. Sehingga, belum teratasi secara maksimal peredaran rokok ilegal oleh Bea Cukai,” ujarnya.

Dia menduga ada permainan antara PT Pos dengan pengusaha rokok ilegal. Hal ini harus menjadi atensi. Selama ini mereka tidak tersentuh, sehingga terus beraksi. ”Berarti ekspedisi PT Pos saat ini juga sudah kurang sehat. Tidak mungkin paket itu tidak diketahui jika memang isinya rokok ilegal,” katanya.

Pihaknya meminta pemerintah pusat, khususnya pimpinan PT Pos turun ke bawah melakukan evaluasi besar-besaran. Sebab, pengiriman rokok ilegal menggunakan jasa PT Pos diduga ada unsur kesengajaan.

”Apalagi, BB-nya tidak sedikit yang diamankan sampai sebanyak 76 paket,” tandasnya.

Supervisor Ritel PT Pos Indonesia Cabang Sampang Ahmad Hoiri mengatakan, pasca ada surat tembusan dari Polres Sampang terkait penyitaan BB paket diduga berisi rokok ilegal, belum ada keluhan dari penerima paket tersebut. Biasanya, jika ada paket yang tidak sampai, ada keluhan pada pihaknya.

”Untuk di kantor kami, per hari ini (26/8) tidak ada keluhan dari penerima paket yang diamankan oleh polres itu. Sementara untuk kantor Pos Cabang Pamekasan, saya kurang tahu apakah ada keluhan atau tidak,” katanya.

Menurut dia, jika sampai ada oknum karyawan terlibat dalam pengiriman rokok ilegal tersebut, pihaknya tidak akan segan untuk menindak tegas. ”Jika ada oknum kami yang terlibat, kami akan proses juga,” tandasnya. (bai/han)

Editor : Hera Marylia Damayanti
#rokok ilegal #Penindakan #polres sampang #knpi #bea cukai #pt pos indonesia #barang bukti #KPPBC TMP C Madura #rokok tanpa pita cukai #pjt