Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

CV Ridho Karya Di-Deadline 150 Hari Garap Proyek Laboratorium Kesehatan Daerah

Amin Basiri • Sabtu, 16 Agustus 2025 | 15:28 WIB
CERAH: Pekerja berada di lokasi pembangunan proyek Labkesda di Jalan Halim Perdanakusuma, Sampang, JUmat (15/07).
CERAH: Pekerja berada di lokasi pembangunan proyek Labkesda di Jalan Halim Perdanakusuma, Sampang, JUmat (15/07).

SAMPANG, RadarMadura.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang mendapat kucuran anggaan Rp 8 miliar untuk pembangunan laboratorium kesehatan daerah (labkesda).

Dana alokasi khusus (DAK) itu melekat di Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (Dinkes KB) Sampang.

Proyek pembangunan laboratorium pelat merah tersebut digarap CV Ridho Karya. Rekanan yang beralamat di Jalan Pemuda Bahari itu diberi deadline 150 hari untuk menggarap bangunan fasilitas kesehatan tersebut.

Kabid Pelayanan Kesehatan dan Sumber Daya Kesehatan Dinkes KB Sampang Nurul Sarifah menyatakan, proyek pembangunan labkesda baru dikerjakan.

Waktu yang diberikan kepada pelaksana untuk menuntaskan proyek itu selama lima bulan.

Pihaknya belum mengetahui secara progres pengerjaan proyek yang bersumber dari dana perimbangan tersebut.

Alasannya, pekerjaannya baru dimulai. Pihaknya berharap pekerjaan tersebut dapat berjalan dengan baik.

”Mudah-mudahan proyek labkesda berjalan baik dan lancar serta selesai tepat waktu,” ujarnya.

Direktur CV Ridho Karya Edi Widodo mengeklaim presentase proyek yang dikerjakan sudah 20 persen. Pengerjaan diawali dengan pemasangan fondasi. ”Pekerjaan fondasi Minggu (17/8) nanti sudah selesai,” katanya.

Dia mengakui diberi deadline 150 hari. Proyek yang dikerjakan harus tuntas Minggu (28/12). Namun pihaknya menargetkan pembangunan akan tuntas, Senin (15/12). ”Karena saat ini pembesiannya sudah selesai 100 persen. Pengecorannya nanti akan memakai ready mix,” bebernya.

Dia berjanji untuk melaksanakan pembangunan sesuai dengan rencana anggaran belanja (RAB).

”Semua bahan sudah sesuai spek yang ada. Kami terbuka untuk dikontrol dalam pekerjaan ini,” imbuhnya.

Kasi Intel Kejari Sampang Diecky E.K. Andriansyah meminta setiap pembangunan infrastruktur yang bersumber dari anggaran pemerintah harus dikerjakan secara profesional.

Pengerjaannya juga harus mengedepankan prinsip transparansi.
”Proyek itu sangat diharapkan oleh masyarakat Sampang,” tandasnya. (bai/jup)

Editor : Amin Basiri
#sampang #proyek #Pembangunan