SAMPANG, RadarMadura.id – Dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) tahun ini bakal bertambah.
Sebab, sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) DBHCHT tahun lalu dimasukkan dalam perubahan anggaran keuangan (PAK). Anggarannya mencapai Rp 2.953.081.508.
Analis Kebijakan Muda Bagian Perokonomian dan SDA Setkab Sampang Abdi Barri Salam mengatakan, DBHCHT diterima pemerintah daerah setiap tahun. Nominalnya bervariatif. Dalam pelaksanaannya, tidak semua anggaran diserap maksimal.
Pada 2024, Pemkab Sampang mendapatkan DBHCHT sebesar Rp 33 miliar. Selama satu tahun, terdapat silpa anggaran sebesar Rp 2,9 miliar. Anggaran tersebut dimanfaatkan pada semester dua melalui PAK.
”Setelah PAK, ada perubahan alokasi anggaran untuk program DBHCHT karena akan memasukkan sisa anggaran tahun lalu yang tidak terserap,” katanya.
Menurutnya, penggunaan DBHCHT sesuai dengan aturan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Yakni, untuk menunjang kesejahteraan masyarakat, peningkatan layanan kesehatan, serta penegakan hukum dan pencegahan terhadap peredaran rokol ilegal.
Dijelaskan, penggunaan silpa DBHCHT juga harus persetujuan kementerian. Misalnya program sektor kesehatan harus disetujui Kementerian Kesehatan.
”Permohonan persetujuan dari kementerian terkait butuh proses. Makanya, sisa yang belum terserap itu baru bisa digunakan semester kedua,” jelasnya. (jun/bil)
Editor : Amin Basiri