SAMPANG, RadarMadura.id – Serapan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) Kabupaten Sampang rendah. Buktinya, selama semester pertama anggaran yang terserap hanya 33,36 persen dari pagu Rp 42.706.269.000.
Analis Kebijakan Muda Bagian Perekonomian dan SDA Setkab Sampang Abdi Barri Salam menyadari jika serapan DBHCHT selama enam bulan terakhir belum ideal. Seharusnya, anggaran yang diserap selama semester pertama mencapai 50 persen.
Menurutnya, ada beberapa faktor yang menyebabkan realisasi DBHCHT rendah. Di antaranya, program peningkatan kesejahteraan berupa bantuan langsung tunai (BLT) belum disalurkan. Alasannya, pada semester pertama fokus pendataan dan verifikasi penerima.
Baca Juga: Program Jatim Puspa Belum Disalurkan, DPMD Sampang Berdalih Nunggu Hasil Verifikasi Penerima
Program peningkatan layanan kesehatan juga belum terealisasi. Misalnya, pembangunan puskesmas. Pembangunan fasilitas kesehatan ini butuh waktu. Selain itu, kegiatan penegakan hukum seperti operasi gabungan diagendakan pada semester dua.
”Banyak bantuan sosial yang bersumber dari DBHCHT belum disalurkan karena pada semester pertama masih pendataan,” tuturnya.
Wakil Ketua DPRD Sampang Moh. Iqbal Fathoni mendorong pemerintah daerah segera merealisasikan program yang sudah direncanakan. Sebab, tahun anggaran berjalan semakin mepet. Jika program segera direalisasikan, masyarakat bisa lebih cepat menikmati manfaatnya.
Baca Juga: DPMD Bangkalan ngatkan Desa Segera Buat Rekening KMP
Dia mengingatkan, anggaran yang digunakan harus sesuai aturan. Pemerintah daerah harus selektif dalam menentukan penerima bantuan sehingga anggarannya tepat guna dan tepat sasaran.
”Sisa waktu pada semester kedua harus dimanfaatkan dengan baik,” jelasnya. (jun/bil)
Editor : Hendriyanto