Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Inspektorat Sampang Diminta Audit Aset Desa Torjun

Amin Basiri • Selasa, 5 Agustus 2025 | 17:54 WIB
Ilustrasi redaksi
Ilustrasi redaksi

SAMPANG, RadarMadura.id – Aset Desa Torjun, Kecamatan Torjun, Sampang, yang tak kunjung dikembalikan mantan Pj Kades Ahmad Fadil menjadi atensi banyak pinyak. 

Jika masalah itu tak kunjung menemukan titik terang, Inspektorat Sampang bisa melakukan audit.

Inspektur Inspektorat Sampang Ariwibowo Sulistyo mengatakan, pihaknya sudah menerima keluhan terkait beberapa desa di Kecamatan Torjun bahwa aset desanya tidak dikembalikan oleh Pj Kades yang lama. 

Termasuk Desa Torjun. ”Banyak desa yang asetnya tidak dikembalikan oleh Pj Kades yang lama minta diaudit oleh Pj Kades yang baru, termasuk Desa Torjun,” katanya.

Menurutnya, sudah seharusnya saat ada pergantian kepala desa, baik Kades definitif maupun Pj kades, hendaknya harus ada berita acara penyerahan aset-aset desa, laporan-laporan, surat pertanggungjawaban (SPj), dan sebagainya. Berita acara penyerahan tersebut mesti dilakukan hitam di atas putih.

”Tapi pada polemik aset dan beberapa berkas di Desa Torjun tersebut tidak dikembalikan kami belum mengetahui faktornya apa,” ujarnya.

Sebelum dilakukan audit oleh inspektorat, jelas Ari, semestinya camat merealisasikan perannya terlebih dahulu sebagai kepanjangan Pemkab Sampang.

Yakni, melakukan mediasi. ”Semua pihak, mulai dari Pj Kades yang baru dan yang lama hendaknya dikumpulkan oleh pihak kecamatan terlebih dahulu untuk dilakukan mediasi sebelum kami melakukan audit,” bebernya.

Ari mengatakan, jika proses mediasi sudah dilakukan dan tidak menemukan titik terang, dinas pemberdayaan masyarakat dan desa (DPMD) harus bergerak.

Sebab, pada DPMD juga memiliki bidang yang menangani aset desa. ”Jika Pj Kades yang lama tidak ada iktikad baik menyerahkan aset tersebut, baru nanti kami akan turun melakukan audit,” ungkapnya.

Camat Torjun Sampang Khairil Anwar mengatakan, polemik aset desa dan administrasi di desa saat ini masih dalam tahap komunikasi.

Pihaknya akan berupaya untuk menyelesaikan permasalahan di Desa Torjun tersebut.

”Permasalahan itu hanya miskomunikasi. Kami meyakini asetnya tersebut akan diserahkan oleh Pj Kades yang lama,” katanya.

Khairil mengatakan, semua aset Desa Torjun tersebut sampai saat ini masih ada di kantor desa yang lama.

Semua masih lengkap. Namun, dia tidak tahu alasan mantan Pj Kades tidak menyerahkan aset desa.

”Kami masih akan tanyakan pada Pj Kades yang lama. Kami masih akan panggil Pj Kades yang lama itu,” tandasnya. (bai/luq)

Editor : Amin Basiri
#inspektorat #Sampang Art Space #Pj Kades #torjun