SAMPANG, Radar Madura.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang menjadikan tiga program pemerintah pusat untuk desa menjadi atensi. Pasalnya, target program tersebut merupakan kesejahteraan masyarakat.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sampang Fadilah Helmi mengatakan, ada tiga program pemerintah pusat yang dialokasikan khusus untuk desa.
Yakni, Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah-putih), Makanan Bergizi Gratis (MBG), dan dana desa (DD). Semua program itu dialokasikan oleh pemerintah pusat pada desa, ujarnya.
Dia menegaskan, tanpa diminta oleh pihak desa atau siapa pun, pihaknya memiliki hak dan wewenang untuk melakukan pendampingan.
Pihaknya juga berhak untuk mengawal realisasi program tersebut. Baik DD, MBG maupun Kopdes Merah Putih, katanya.
Program MBG sudah mulai berjalan. Pihaknya mulai melakukan pengawalan dari awal, mulai dari dapur, nilai, dan sasaran penerima. Termasuk makanannya layak atau tidak, katanya.
Menurutnya, semua dana kegiatan dari pemerintah banyak digelontorkan untuk desa. Sehingga, perlu dilakukan pengawasan secara intens.
Dalam mengawasi program tersebut kami memiliki program jaga desa atau garda desa. Kami akan kroscek semua realisasi kegiatan tersebut, ujarnya.
Fadilah menjelaskan, semua kegiatan oleh pemerintah pusat dialokasikan pada desa bukan tanpa maksud.
Pemerintah menginginkan agar tidak terjadi kesenjangan antara kota dengan desa. Sehingga antara masyarakat yang ada di desa dengan yang di kota mendapatkan kesejahteraan, bebernya.
Pihaknya berjanji jika ada temuan berkaitan dengan tiga program tersebut akan diproses sebagaimana mestinya.
Asalkan, semua temuan tersebut valid, pihaknya akan tetap menindaklanjuti. Sepanjang temuan itu valid kami tidak akan segan untuk memprosesnya, janjinyaa. (bai/luq)
Editor : Amin Basiri