Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

DPMD dan Inspektorat Sampang Bakal Lapor Pemprov Jatim

Hera Marylia Damayanti • Rabu, 23 Juli 2025 | 15:45 WIB
JANGGAL: Warga sedang berjalan di jalan rabat beton yang terletak di Desa Taddan, Kecamatan Camplong, Sampang, Rabu (16/7). (UBAIDILLAHIR RAIE/JPRM)
JANGGAL: Warga sedang berjalan di jalan rabat beton yang terletak di Desa Taddan, Kecamatan Camplong, Sampang, Rabu (16/7). (UBAIDILLAHIR RAIE/JPRM)

SAMPANG, RadarMadura.id – Proyek pembangunan jalan rabat beton sebesar Rp 1 miliar yang bersumber dari Bantuan Keuangan (BK) Pemprov Jawa Timur (Jatim) di Desa Taddan, Kecamatan Camplong, Sampang, menuai polemik. Pasalnya, terdapat kejanggalan dalam pengerjaan proyek senilai Rp 1 miliar tersebut.

Berdasar data yang dihimpun Jawa Pos Radar Madura (JPRM), salah satu kejanggalan proyek tersebut karena tidak dilengkapi dengan papan informasi pekerjaan. Kemudian, volume besi wiremesh diduga dikurangi.

Plt Kepala DPMD Sampang Sudarmanta mengatakan, institusinya selalu memantau pengerjaan proyek BK di lapangan. Berkaitan dengan dugaan kejanggalan pekerjaan proyek pembangunan jalan rabat beton sebesar Rp 1 miliar di Desa Taddan, institusinya akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan.

”Terkait polemik dugaan pengurangan volume besi wiremesh itu nanti akan kami laporkan ke Pemprov Jatim melalui DPMD Jatim. Sebab, itu kewenangan Pemprov Jatim,” katanya.

Menurutnya, anggaran BK sudah ada yang cair dan beberapa lagi belum. Jika sudah banyak dicairkan, nanti akan dilakukan monitoring. ”Kami minta masyarakat terus mengawasi realisasi pengerjaan BK di lapangan,” katanya.

Berkaitan dengan nihilnya papan informasi di lokasi proyek, seharusnya tidak terjadi. Jika terpasang papan informasi, maka proyek itu akan bisa diakses oleh publik.

”Mayoritas rekanan pelaksana proyek baru memasang papan informasi maupun prasasti setelah pekerjaannya selesai,” bebernya.

Dia berjanji akan menyampaikan semua informasi tersebut kepada Pemprov Jatim. Sebab, semua kegiatan proyek yang didanai oleh pemerintah (negara) harus bisa dipertanggungjawabkan.

”Semuanya juga harus mau dikontrol karena anggaran harus bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Inspektur Inspektorat Sampang Ariwibowo Sulistiyo mengatakan, pengawasan proyek yang bersumber dari BK merupakan kewenangan Pemprov Jatim. Sebab, anggarannya bukan dari APBD kabupaten.

”Jika ada temuan kejanggalan, nanti kami koordinasikan dengan Inspektorat Provinsi Jatim,” ujarnya.

Ari minta semua rekanan pelaksana proyek untuk bekerja secara transparan. Salah satu caranya, dengan memasang papan informasi di lokasi proyek.

”Papan informasi proyek itu harus dipasang agar masyarakat bisa mengetahui dan mengawasi langsung pengerjaan proyek tersebut,” tandasnya. (bai/yan)

Editor : Hera Marylia Damayanti
#kejanggalan #pemprov jatim #Inspektorat Sampang #proyek #BK #jalan rabat beton