SAMPANG, RadarMadura.id – Proses pembentukan aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Sampang masih menyisakan pekerjaan rumah.
Dari total 119 calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang lolos rekrutmen tahun lalu, sebanyak 33 orang di antaranya belum mengikuti pelatihan dasar (latsar).
Kepala BKPSDM Sampang Arief Lukman Hidayat menyebut bahwa pelatihan dasar merupakan syarat wajib bagi setiap CPNS untuk bisa diangkat menjadi PNS penuh. Dari total yang terdaftar, baru 86 orang yang mulai menjalani tahapan tersebut.
”Semua CPNS sudah kami daftarkan. Tapi pelaksanaannya bertahap, sesuai jadwal dari provinsi,” ujar pria yang akrab disapa Yoyok itu.
Pelatihan dasar tersebut dilaksanakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jawa Timur, dan diikuti peserta dari berbagai kabupaten. Karena itu, tidak semua peserta dari Sampang bisa ikut secara bersamaan.
Baca Juga: PR Payung Mas Bantu Warga Kurang Mampu, Gandeng Koramil Salurkan Puluhan Paket Sembako Tiap Pekan
Yoyok menjelaskan, 119 CPNS dari Sampang terbagi menjadi dua golongan, yakni golongan II sebanyak 56 orang dan golongan III sebanyak 63 orang.
Namun, hingga saat ini, baru 30 orang dari golongan III yang mendapat panggilan pelatihan. Sementara untuk golongan II tuntas.
”Sisa 33 CPNS belum dipanggil pelatihan. Mereka tetap akan ikut, tapi jadwalnya menyesuaikan dengan kebijakan provinsi,” katanya.
Sebelum mengikuti pelatihan resmi dari BPSDM, Pemkab Sampang telah lebih dulu memberikan pembekalan internal kepada para CPNS. Tujuannya, agar mereka punya gambaran awal tentang materi dan proses pelatihan yang akan dijalani.
Baca Juga: Keterbatasan Anggaran, Dinsos Sampang Tak Rujuk ODGJ ke RSJ
Namun, seperti halnya pelatihan dari provinsi, pembekalan internal ini juga tidak dilaksanakan serentak. Peserta disesuaikan dengan klaster jadwal masing-masing.
”Kami hanya fasilitasi pembekalan dari kabupaten. Pelatihan resminya tetap ranah provinsi,” pungkas. (jun/gik)
Editor : Hendriyanto