Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Penerimaan PPPK Paro Waktu di Sampang Masih Menunggu Instruksi Pusat

Hendriyanto • Senin, 30 Juni 2025 | 20:01 WIB

ILUSTRASI: Kelanjutan rekrutmen PKKK paro waktu masih menunggu informasi dari pemerintah pusat.
ILUSTRASI: Kelanjutan rekrutmen PKKK paro waktu masih menunggu informasi dari pemerintah pusat.

SAMPANG, RadarMadura.id – Rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) memasuki babak akhir. Pemerintah telah mengumumkan hasil seleksi kompetensi atau kelulusan peserta.

Tahapan yang tersisa adalah pengisian daftar riwayat hidup dan usulan nomor induk pegawai.

Kabid Informasi dan Pembinaan Aparatur BKPSDM Sampang Hendro Sugiharto mengatakan, jumlah peserta yang tidak lulus seleksi PPPK tahap dua jelas tidak sedikit. Sebab, jumlah peserta yang mengikuti seleksi mencapai ribuan.

Padahal, seleksi tahap dua tersebut digelar hanya untuk mengisi formasi kosong sisa seleksi tahap satu. Artinya, peluang yang dimiliki peserta tentu saja sangat kecil.
Meski begitu, dia tidak memerinci seberapa banyak jumlah peserta tahap dua yang tidak lulus.

Baca Juga: Jaksa Teliti Berkas Pembunuhan Dua Sejoli di Perumahan Griya Anugerah Bangkalan

Sebab, dalam pengumuman yang diterima dari panitia tingkat nasional, hasil penilaiannya digabung dengan peserta tahap satu.

”Sebagian formasi tetap kosong karena tidak ada pendaftar,” katanya.

Dijelaskan, peluang peserta gugur untuk menjadi abdi negara masih terbuka lebar. Sebab, pemerintah berencana untuk mengangkat PPPK paro waktu. Itu sebagai salah satu upaya pemerintah dalam menyelesaikan keberadaan tenaga honorer.

”Sebab, ada regulasi yang mengatur keberadaan honorer semestinya selesai bulan Desember 2024. Peluang ini dapat dimanfaatkan saat ada pengangkatan PPPK paro waktu,” jelasnya.

Baca Juga: Pencuri Tabung Gas Lintas Kecamatan Diringkus

Ditambahkan, para pegawai yang berharap untuk diangkat sebagai PPPK paro waktu harus bersabar. Pasalnya, sampai sampai sekarang, petunjuk teknis hingga pola kerja PPPK paro waktu belum diatur jelas oleh pemerintah.

”Kami sampai sekarang masih menunggu instruksi dari pusat untuk mengangkat PPPK paro waktu,” tandasnya. (jun/yan)

Editor : Hendriyanto
#ans #pemkab sampang #pemerintah pusat #rekrutmen asn #PKKK