Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Pungli Bermodus Iuran, Tim Audit Temukan Aliran Dana ke Oknum Pegawai Dispendik Sampang

Amin Basiri • Senin, 16 Juni 2025 | 17:10 WIB
ilustrasi dugaan pungli terhadap PNS di lingkungan Dispendik Sampang
ilustrasi dugaan pungli terhadap PNS di lingkungan Dispendik Sampang

SAMPANG, RadarMadura.id – Dugaan pungutan liar (pungli) yang menyasar tunjangan sertifikasi guru PNS di lingkungan Dinas Pendidikan (Dispendik) Sampang mencuat ke permukaan.

Modusnya, sejumlah koordinator bidang (Korbid) di tingkat kecamatan melakukan penarikan uang setelah pencairan tunjangan dengan alasan iuran kegiatan organisasi guru. Celakanya, dana tersebut tak sepenuhnya digunakan sebagaimana mestinya.

Sumber Jawa Pos Radar Madura (JPRM) menyebut, setiap kali tunjangan sertifikasi triwulan cair, para guru di sejumlah kecamatan diminta menyetor uang sumbangan yang dikelola oleh Korbid. Padahal, tidak semua guru ikut dalam kegiatan yang dimaksud.

”Uangnya dipakai untuk kegiatan organisasi guru di bawah Korbid. Tapi, banyak guru merasa keberatan karena tidak ikut kegiatan, tapi tetap ditarik iuran,” ungkap sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.

 Baca Juga: Seleksi Akhir Pimpinan Perumdam Trunojoyo Sampang Tunggu Lokasi Wawancara

Tak hanya itu, sisa dana dari hasil iuran juga tidak dikembalikan ke guru. Ironisnya, sebagian dana justru disebut-sebut mengalir ke oknum pegawai Dispendik Sampang.

”Bahkan, ada uang sekitar Rp 600 ribu yang diberikan ke tiga orang pegawai dispendik. Ini jelas janggal. Kami sudah laporkan ke Inspektorat Sampang,” tegasnya.

Menanggapi laporan tersebut, Inspektur Inspektorat Sampang Ariwibowo Sulistyo membenarkan bahwa pihaknya menerima pengaduan pada 2023 lalu.

Pengaduan itu terkait pungutan berkedok iuran organisasi profesi guru yang dilakukan di tingkat Korbid kecamatan.

”Kami sudah melakukan tindak lanjut dengan audit lapangan di tiga Korbid kecamatan, yakni Camplong, Torjun, dan Pangarengan,” jelas Ari.

Hasil audit menunjukkan bahwa dana yang dikumpulkan tidak seluruhnya digunakan untuk kegiatan profesi guru.

 Baca Juga: Kasus Migor Oplosan di Sampang Mandek di Kejari

Sebagian dana mengalir ke sejumlah petugas Korbid dan juga ke tiga oknum pegawai dispendik berinisial IM, AN, dan satu nama lainnya tak diingat Ari.

Laporan hasil pemeriksaan (LHP) telah diserahkan ke Dispendik Sampang dengan rekomendasi agar dilakukan pembinaan dan penindakan. Namun, hingga kini belum ada tindakan konkret.

”Seharusnya dispendik segera menindaklanjuti. Laporan dari tim di lapangan, praktik ini masih berlanjut,” imbuhnya. Dia memastikan inspektorat akan melakukan audit lanjutan.

Sementara itu, Kepala Dispendik Sampang Muhammad Fadeli belum memberikan tanggapan.

Saat dihubungi melalui nomor telepon yang biasa digunakan, tidak ada respons hingga berita ini diturunkan. (bai/gik)

Editor : Amin Basiri
#pungli #oknum #PNS #dispendik sampang