SAMPANG, RadarMadura.id – Pendaftaran siswa baru di sekolah binaan Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Provinsi Jawa Timur Wilayah Sampang dijadwalkan mulai Juni.
Namun, hingga sekarang Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) belum menentukan pagu sistem penerimaan murid baru (SPMB) di setiap sekolah.
Kepala Cabdindik Provinsi Jawa Timur Wilayah Sampang Mas’udi Hadiwijaya menyampaikan, ada perubahan istilah yang digunakan dalam penerimaan siswa baru tahun ini.
Semula menggunakan istilah penerimaan peserta didik baru (PPDB) berubah menjadi SPMB.
Dia menyebut, saat ini tahapan SPMB tengah berlangsung. Untuk pendaftaran dijadwalkan pertengahan Juni.
”Pemerintah pusat juga belum menetapkan pagu siswa baru untuk setiap sekolah,” ujarnya.
Mas’udi mengutarakan, penentuan pagu siswa berdasarkan pengajuan dari sekolah kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim).
Pengajuan tersebut diusulkan Kemendikdasmen untuk disetujui. Sampai sekarang pagu siswa baru belum turun.
Dijelaskan, pagu yang ditetapkan belum tentu sesuai dengan usulan. Pemerintah pusat memiliki acuan dalam menetapkan pagu siswa.
Di antaranya, berdasarkan ketersediaan fasilitas pembelajaran ruang kelas hingga ketersediaan guru.
”Penentuan pagu siswa baru itu hanya berlaku untuk sekolah negeri,” jelas Mas’udi kepada Jawa Pos Radar Madura (JPRM).
Baca Juga: KONI Pamekasan Tekankan Kedisiplinan Atlet Jelang Kejuaraan Porprov IX Jawa Timur
Kepala SMA Negeri 1 Sampang Sukardi membenarkan ada perubahan istilah dalam proses penerimaan siswa baru.
Selain itu, jalur penerimaan siswa juga diganti. Sebelumnya menggunakan istilah zonasi diubah menjadi jalur domisili.
Sukardi juga tidak menampik jika penetapan pagu SPMB untuk sekolahnya belum turun. Tahun lalu sekolahnya mendapat pagu sebanyak sembilan rombongan belajar (rombel). Tahun ini pihaknya mengajukan sepuluh rombel.
”Kami sudah mempertimbangkan ketersediaan sarana atau ruang kelas sebelum mengajukan pagu siswa baru,” tukasnya. (jun/bil)
Editor : Hera Marylia Damayanti