SAMPANG, RadarMadura.id – Pencairan dana desa (DD) 2025 di Sampang tak kunjung terealisasi.
Hal itu dikeluhkan pemerintah desa (pemdes). Sebab, lambannya pencairan DD berdampak pada pembangunan di desa.
Berdasar data yang dihimpun Jawa Pos Radar Madura, anggaran DD 2025 sebesar Rp 214.069.079.000.
Nominal DD yang diterima 180 desa di Kabupaten Sampang bervariasi. Nominal terendah RP 704 juta dan paling besar Rp 2,4 miliar.
Kades Tlambah, Kecamatan Karang Penang, Cholil mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum menerima DD.
Dikatakan, mekanisme pencairan DD tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya. Sebab, tidak lagi dibagi tiga kali termin. ”Setahun terbagi dalam dua kali termin,” katanya.
Menurutnya, yang belum menikmati DD bukan hanya Desa Tlambah. Tapi, semua desa di Kota Bahari. ”Dalam pencairan DD tahun ini, melibatkan dinas PUPR. Sebelum-sebelumnya tidak melibatkan instansi lain,” katanya.
Dijelaskan, lambannya pencairan DD berdampak pada pembangunan di desa. ”Seharusnya, proyek pembangunan di desa bisa dikerjakan pada awal tahun. Sampai sekarang pemdes belum merealisasikan proyek,” bebernya.
Plt Kepala DPMD Sampang Sudarmanto mengatakan, saat ini dinas PUPR masih melakukan verifikasi.
”Mulai tahun ini, rencana anggaran biaya (RAB) harus diverifikasi dinas PUPR. Proses verifikasi yang dilakukan dinas PUPR memerlukan waktu,” katanya.
Menurut dia, ada beberapa alasan kenapa verifikasi RAB melibatkan dinas PUPR. Salah satunya, karena beberapa proyek yang bersumber dari DD bermasalah.
Misalnya seperti di Desa Margantoko, Kecamatan Jrengik dan Desa Baruh, Kecamatan Kota Sampang.
”Realisasi program DD tahun lalu ada yang tidak sesuai ketentuan, tidak ada tanda tangan pendamping desa. Makanya sekarang mekanisme diperbaiki dan diperbarui,” terangnya.
Sudarmanta menambahkan, pencairan DD sudah mulai berjalan. Lima desa sudah mulai memproses pencairan DD tersebut.
Di antaranya, Desa Gunung Rancak, Tragih, Robatal, Torjunan, dan Pandinyangan. ”Semuanya sudah dalam proses pencairan,” terangnya.
Kepala Dinas PUPR Sampang Muhammad Zis belum bisa dimintai keterangan terkait hasil verifikasi terhadap semua desa yang mengajukan pencairan DD tersebut. Sebab, saat dihubungi, yang bersangkutan tidak merespons. (bai/yan)
Editor : Achmad Andrian F